Korancepat.com – Lombok Tengah – Dalam upaya memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Wirman Hamzani, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, mendesak agar Satgas MBG segera melakukan inspeksi mendalam di sejumlah SPPG yang ada di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Ia mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya dapur MBG yang belum memenuhi pedoman teknis serta operasional yang ditetapkan oleh BGN.
Hamzan sapaan akrabnya politisi dari partai Nasdem tersebut menegaskan pentingnya tindakan cepat dari Satgas. Ia juga menambahkan agar pemeriksaan tidak hanya terfokus di area perkotaan, tetapi juga melibatkan desa-desa, termasuk Kecamatan Janapria, di mana banyak yang belum memenuhi juklak dan juknis.
“Satgas harus bergerak segera. Kita tidak ingin pusat turun tangan langsung untuk mengecek keadaan,” ujar Hamzan pada media.
Sampai saat ini, rencana dari Komisi IV untuk melakukan inspeksi bersama Satgas, Korwil, dan Korkab belum ada. Namun, sebelumnya, mereka telah melakukan komunikasi untuk berkolaborasi dalam pengawasan program ini.
Terkait dengan laporan masyarakat mengenai distribusi program MBG di Kecamatan Janapria, Hamzan mengaku telah menerima beberapa keluhan, salah satunya mengenai SPPG yang terletak di belakang SMPN 1 Janapria, di mana kualitas makanan yang disajikan dianggap kurang memadai. Ia juga menerima laporan serupa dari SPPG di Dusun Dasan Tengak, Desa Lingkoq Brenge.
Dalam perkembangan lain, SPPG di Desa Bakan terpaksa ditutup sementara pada tanggal 10 Maret 2026 karena diketahui menyajikan roti yang telah berjamur kepada penerima manfaat. Kejadian ini semakin memperkuat kekhawatiran Hamzani tentang pelaksanaan program ini.
“Kami meminta Satgas untuk segera melakukan inspeksi di SPPG yang berada di Kecamatan Janapria,” tegasnya. Ia mencurigai bahwa pengelola mungkin lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada kualitas pelayanan kepada masyarakat yang seharusnya dilayani.
“Penting untuk diingat bahwa program MBG ini tidak boleh disalahgunakan oleh mereka yang hanya berpikir untuk kepentingan pribadi,” tutup Hamzan.










