Korancepat.com – Mataram – Carissa merasa dirinya difitnah dan mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun-akun di media sosial ke Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia mengadukan akun Facebook yang dimiliki oleh Diana Arkayanti dan Komo, serta akun TikTok dengan nama Acca, atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Carissa, unggahan yang disebarkan oleh Diana dan Komo mengandung informasi palsu, menuduhnya sebagai penipu. Lebih parahnya lagi, dalam siaran langsung TikTok, ia disebut sebagai “Tante Kelaparan” yang akan dijual dengan harga rendah.
“Saya datang ke Polda untuk melaporkan berita yang dituduhkan kepada saya. Ironisnya, orang-orang yang menuduh saya itu tidak pernah berhubungan bisnis atau interaksi apapun dengan saya. Bagaimana mereka bisa menyebarkan fitnah di media sosial seolah-olah saya pernah menipu mereka?” ungkapnya kepada media pada Kamis (09/04/26).
Carissa menambahkan, tuduhan tersebut memberikan dampak yang signifikan pada usahanya. Selain merugikan dari segi bisnis, efek psikologis yang dialaminya juga sangat berat. “Oleh karena itu, saya merasa perlu mengambil tindakan hukum agar publik mengetahui kebenarannya. Saya ingin kasus ini tercatat secara resmi di kepolisian,” lanjutnya, sambil menunjukkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBLP/148/IV/2026/Ditreskrimsua.










