Lombok Tengah – Sejumlah NGO yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH NTB) mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Lombok Tengah ((Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Hearing berlangsung kondusif, Senin (16/02/2026). Massa Hearing menegaskan jika maraknya praktik jual beli Hukum (tebus-menebus) terhadap pelaku Narkoba yang ditangkap di Wilayah Hukum Polres Loteng.

Massa Hearing menegaskan puluhan Polres tidak mampu menangkap dan mengusut tuntas jaringan Narkoba hingga ke bandarnya. Sehingga peredaran narkoba di Loteng masih marak terjadi yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.

Selain itu, Massa hearing juga mengungkapkan hasil investigasinya bahwa dari sejumlah laporan masyarakat yang pernah tertangkap akibat tersandung barang haram tersebut, mereka bisa dengan mudah keluar dari jeratan hukum tersebut tidak gratis melainkan berbayar langsung ke oknum polisi Polres Loteng.

Ketua LSM Li-Tipikor yang akrab disapa Pahri menyampaikan bahwa para bandar yang pernah ditangkap polisi bercerita bahwa mereka di lepas setelah memberikan sejumlah uang bahkan tidak tanggung tanggung angkanya sampai 2 miliar rupiah untuk bandar besar, untuk bandar kelas Kabupaten 70 juta dan pengedar dengan nilai bervariasi dari 30 juta sampai 50 juta rupiah termasuk kelas pemakai.

“Kemarin kejadian dibelakang rumah tertangkap tiga orang sedang menggunakan Narkoba, dua diantaranya keluar karena bayar 30 juta, sementara yang satu orang masih di tahan karenanya gak punya uang bahkan orang tuanya sampai bawa sertifikat kerumah minta untuk digadaikan karena orang tuanya cerita jika anaknya di minta uang oleh polisi cukup besar,” kata pahri.

Ditempat yang sama, Direktur Kawal NTB M Samsul Qomar menyampaikan ironisnya penegakan hukum soal narkoba khususnya di Loteng dimana hampir 80 persen isi penjara pelaku narkoba tapi bandar besarnya tidak ada yang di tangkap.

“Sudah 10 tahun terakhir Bandar Narkoba tidak ada yang di tangkap tapi yang kelas teri yang korban bandar buat penuh bui,” tegasnya.

Kapolres juga di sorot masyarakat karena banyak sekali kegiatan sementara uangnya tidak jelas sumbernya dari mana sehingga ada yang mengaitkan dengan setoran para Kasat termasuk Kasat Narkoba.

MSQ juga meminta Kapolres berkoordinasi dengan Pemda soal di bagunnya BNNK Loteng untuk membantu pemberantasan Narkoba ke depan.

Kapolres Loteng AKBP Eko Yusmianto membantah isu yang menyebut Polres Loteng bikin acara menggunakan setoran dari Narkoba dan Eko berjanji akan mengungkap berbagai isu di Satnarkoba dibawah kepemimpinannya.

“Saya tidak pernah terima uang seperti isu yang beredar, bikin acara tersebut dari hasil iuran kami. Dan saya minta waktu dua minggu saya akan sampaikan hasil audit untuk Sat Narkoba,” ujarnya Eko.

Kapolres Eko sangat terpukul dengan informasi uang tebusan dan lainnya yang disampaikan AMARAH NTB. Eko mengaku tak mau rusak gara gara kasus ini karena dia menyatakan kecintaannya kepada Loteng.

AKBP Eko Yusmiarto S.IK didampingi Kasat narkoba AKP Yuda Aditya menyatakan bahwa akan menindak dengan tegas dan sesuai prosedur jika dalam kepemimpinannya terbukti ada oknum Polres Loteng yang melakukan pungli khususnya satuan narkoba.

“Kami berharap anggota NGO ikut serta bekerja sama dalam memberantas narkoba dan mengungkap adanya pungli di polresta loteng,” ucap Eko.

Selain itu Eko juga mengungkapkan akan membentuk tim investigasi internal untuk penyelidikan atas laporan dari Amarah NTB.

Kapolres AKBP Eko juga berjanji akan Audit khusus Satnarkoba dan juga satuan lainnya terkait laporan tersebut. Eko tidak ingin reputasi Polres Loteng rusak akibat praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan Eko juga mengungkapkan akan melakukan inspeksi dan tes urine kepada seluruh anggota Polres Loteng agar instansi dibawah pimpinannya bersih dari narkoba.

“Saya berjanji akan mengevaluasi seluruh Kasat bukan saja di Satnarkoba saja akan tetapi Reskrim dan intel juga akan di monitor dengan khusus,” pungkasnya.