Korancepat.com – Lombok Tengah – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Rindawanto Evendi, menyampaikan bahwa Seleksi Petugas Pendamping Haji (PPIH) merupakan langkah penting yang diatur oleh Kementerian Agama. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi petugas yang profesional, berintegritas, dan kompeten dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji, dimulai dari Tanah Air hingga tiba di Arab Saudi.

Rindhot menekankan bahwa seleksi kali ini diperketat dengan perhatian khusus pada aspek kedisiplinan dan fisik. Proses seleksi meliputi beberapa tahap, seperti administrasi, ujian Computer Assisted Test (CAT), serta wawancara untuk berbagai formasi layanan. Meskipun demikian, hal ini tak lepas dari sorotan publik mengenai dominasi kelulusan yang sering kali didapat dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) sendiri.

“Saat ini di Kemenag Lombok Tengah, hampir semua jabatan penting diisi oleh mereka yang menjadi Pendamping Haji, mulai dari kepala Kemenag hingga Kasubag dan kasi. Ini menambah keyakinan kami bahwa kepala Kemenag berperan besar dalam menentukan kelulusan para pendamping haji. Berdasarkan hasil investigasi, ada indikasi bahwa kepala Kemenag bahkan meminta sejumlah uang kepada peserta yang ingin lulus dalam seleksi PPIH,” ungkap Rindhot.

Lebih jauh, Rindhot menekankan bahwa jika semua pejabat tinggi di Kemenag menjadi petugas haji, maka bagaimana dengan nasib masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi satu bulan ke depan? Ini harus menjadi perhatian serius, agar tidak ada kepentingan pribadi yang mengalahkan esensi kepemimpinan itu sendiri.

“Kami berencana untuk membawa isu ini ke DPP GMPRI, dan selanjutnya akan mengadakan hearing dengan Kementerian Agama Republik Indonesia serta Kementerian Haji. Kami ingin menyampaikan berbagai kejadian yang terjadi di NTB, khususnya di Lombok Tengah,” tutup Rindhot.