Lombok Tengah – Keluarga Besar Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah (Loteng) bersama Tim Relawan Masmirah mengambil langkah hukum terkait penyebaran berita bohong oleh oknum menyangkut tudingan terhadap Bupati dan Wakil Bupati sebagai tersangka dan juga posting photo Bupati dan wakil Bupati yang berada di balik jeruji besi.
Langkah ini diambil oleh Keluarga Besar untuk merespon serangkaian pernyataan dan juga pamflet yang beredar di media sosial yang dinilai merugikan nama baik yang dapat menciptakan kontroversial di masyarakat.
Senin, 14/4/2025 Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Akun Facebook yang berinisial EA resmi dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, yang diketuai oleh Ardani Ansori bersama beberapa perwakilan keluarga dan juga Tim Relawan. Laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik tersebut diterima Unit SPKT Polres Loteng.
Menurut Ansori saat diwawancarai awak media, saat keluar dari ruangan SPKT Polres Loteng, Langkah hukum yang diambil tersebut sebagai upaya untuk melindungi nama baik dalam konteks keluarga besar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin daerah.
“Sekalipun demikian, Kami akan tetap mengikuti seluruh rangkaian tahapan dan prosedur yang berlaku,” Ungkap Ansori.
Hal ini dilakukan lanjut Ansori, karena memang beberapa hari ini HL. Pathul Bahri dan juga HM. Nursiah trending di media sosial atau Facebook, dengan flyer atau media propaganda yang mengatakan HL. Pathul Bahri dan juga HM. Nursiah tersangka.
“Itu yang menyebabkan kami harus melaporkan hal ini, kalau persoalan lain misalkan teman – teman mau melakukan aksi silahkan, ini tidak ada hubungannya dengan itu, malah kami senang masyarakat lombok tengah itu Kritis, untuk mempertanyakan pembangunan. namun dengan koridor yang benar, dimana mengadakan ajakan dan sebagainya itu harus sesuai dengan prosedur, jangan sampai ingin bergerak tapi menegasikan hak orang lain,” lanjut Ansori.
“Kita sama – sama tahu bahwa Beliau Berdua (Pathul – Nursiah) sangat sayang terhadap masyarakat lombok Tengah, sehingga etika – etika dalam rangka kita berjuang harus dikedepankan, Pak Bupati dan Wakil Bupati sosok pemimpin Loteng yang sangat demokratis dan tidak anti kritik,” Sambung Ansori.
Begitu juga seluruh masyarakat Lombok Tengah tahu lanjut Ansori, bahwa Kapanpun kita datang dan kapanpun kita bertanya, beliau berdua selalu welcome,
Ini yang menyebabkan kami harus memberi pengingat kepada kita semua, bahwa dalam rangka kita memperjuangkan apapun tetap harus taat pada aturan yang ada dan tidak menegasikan hak orang lain.
“Kalau kita melihat kata tersangka ini, sesuatu yang disematkan pada seseorang yang secara bukti cukup dan diduga melakukan tindak pidana, dan sampai saat ini HL. Pathul Bahri dan juga HM. Nursiah tidak pernah tersangkut kasus apapun,” Jelas Ansori.
Ansori juga berharap agar kasus ini segera diproses.
“Saya sangat berharap hal ini diproses dengan cepat, sehingga kemudian kita semua bisa melihat secara baik,dan silahkan kita menyampaikan aspirasi kita sesuai undang undang dan aturan yang berlaku,’ Pungkas Ansori. (V)










