Korancepat.com – Lombok Barat – Kualitas layanan kesehatan di RSUD Patut Patuh Patju, yang terletak di Gerung, kembali menjadi sorotan. Fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat ini menghadapi berbagai keluhan terkait lambatnya proses di sistem farmasi serta dugaan prosedur administratif yang dinilai tidak berpihak kepada pasien.

H. Munawar (48), seorang warga dari Dusun Beremi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, mencurahkan pengalamannya yang tidak mengenakkan saat melakukan kontrol rutin penyakit paru pada Senin (30/03/2026). Ia tiba di rumah sakit tersebut sejak pukul 07.30 WITA, namun harus mengalami kekecewaan akibat lamanya waktu tunggu pengambilan obat yang mencapai lebih dari lima jam.

“Setelah selesai diperiksa oleh dokter spesialis sekitar pukul 10.30 WITA, saya segera menyerahkan resep ke bagian farmasi. Namun, obat baru saya terima pada pukul 15.21 WITA. Ini sangat tidak manusiawi bagi pasien yang sedang sakit,” ungkapnya.

Munawar menilai manajemen pelayanan di bagian farmasi dan loket pendaftaran sangat lemah, sehingga hak pasien untuk mendapatkan layanan yang cepat dan nyaman terabaikan.

Sebagai tambahan, muncul juga dugaan adanya perlakuan berbeda bagi pasien dari wilayah tertentu. Munawar mempertanyakan program pengiriman obat yang tampaknya lebih diprioritaskan bagi pasien di Kecamatan Gerung.

“Ada kesan bahwa pasien di wilayah Gerung diistimewakan dengan opsi kirim obat, sementara pasien dari kecamatan lain harus menunggu berlama-lama. Perbedaan perlakuan ini perlu dijelaskan oleh pihak manajemen,” jelasnya.

Pengalaman buruk Munawar tidak berhenti di situ. Ia mengalami kendala saat keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada 16 Maret 2026 lalu di jalur Bypass Beremi. Saat itu, pihak RSUD menolak klaim BPJS dengan alasan pasien yang mengalami laka lantas harus menyertakan Laporan Polisi (LP) agar klaimnya dapat ditanggung. Akibatnya, keluarganya terpaksa membayar biaya sebagai pasien umum.

Walaupun akhirnya Direktur dan Humas RSUD memberikan kebijakan pengembalian biaya sebesar 50 persen setelah adanya koordinasi, Munawar tetap merasa kecewa dengan sistem yang rumit tersebut.

“Saya beruntung bisa berkomunikasi dengan direktur, sehingga ada kebijakan pengembalian biaya setengahnya. Namun, bagaimana dengan masyarakat kecil lainnya yang tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan pimpinan rumah sakit? Apakah mereka harus menanggung semua biaya di tengah musibah seperti ini?” tanyanya.

Menanggapi serangkaian keluhan ini, masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Lombok Barat dan Dewan Pengawas RSUD Gerung untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Warga mengusulkan tiga tuntutan utama untuk memperbaiki layanan kesehatan, yaitu percepatan digitalisasi sistem farmasi guna mengurai antrean panjang, peningkatan transparansi layanan untuk menghilangkan praktik diskriminasi, serta sosialisasi prosedur BPJS agar pasien tidak terbebani biaya umum saat menghadapi keadaan darurat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Patut Patuh Patju belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang menyangkut masalah teknis di bagian farmasi maupun kebijakan administratif untuk pasien laka lantas.