Korancepat.com – Lombok Barat – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) melayangkan kritik keras terhadap kondisi pelayanan di RSUD Tripat yang dinilai semakin memprihatinkan. Ketua AMPES, M. Al Khaitami, menilai polemik yang terjadi di rumah sakit daerah tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan telah mengarah pada masalah sistemik dalam tata kelola.

Menurutnya, persoalan utama tidak bisa terus-menerus disederhanakan sebagai kekurangan sumber daya manusia (SDM). Ia menegaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan adanya inkonsistensi kebijakan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.


“Jangan lagi menutupi masalah dengan alasan klasik kekurangan tenaga. Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda,” tegasnya, Senin (30/3).

Khaitami mengungkap sejumlah temuan yang dinilai kontradiktif, di antaranya adanya pengurangan tenaga kerja, namun di saat bersamaan muncul rencana rekrutmen baru. Kondisi ini diperparah dengan laporan antrean pasien yang masih tinggi, sebagaimana juga menjadi sorotan DPRD Lombok Barat.

Di sisi lain, Dewan Pengawas rumah sakit disebut menyatakan bahwa persoalan pelayanan tidak semata-mata disebabkan oleh kekurangan SDM. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi rekrutmen yang kembali digulirkan.

“Kalau memang bukan kekurangan SDM, lalu kenapa harus rekrut lagi? Ini pertanyaan sederhana yang sampai hari ini tidak dijawab secara jujur,” ujarnya.

Lebih jauh, Khaitami menduga adanya potensi kepentingan tertentu di balik kebijakan rekrutmen tersebut. Mereka menilai pola serupa kerap terjadi, di mana rekrutmen dijadikan alat untuk meredam kritik publik, namun berpotensi membuka ruang praktik tidak sehat.

Aliansi tersebut bahkan mengingatkan kemungkinan adanya praktik titipan tenaga kerja, nepotisme terselubung, hingga upaya menghidupkan kembali pola rekrutmen lama dengan kemasan baru.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dijawab secara transparan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan publik.

Khaitami juga mengingatkan bahwa kebijakan rekrutmen tenaga kerja harus mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang telah menghapus sistem tenaga honorer.

“Jangan sampai aturan negara disiasati. Ganti nama jadi kontrak, tapi praktiknya sama, ini jelas bentuk akal-akalan,” tegasnya.

AMPES secara terbuka meminta pemerintah daerah, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait dasar dan mekanisme rekrutmen yang dilakukan.

Mereka menuntut keterbukaan data kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, sekaligus untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses tersebut.

“Kalau memang bersih, kenapa harus takut dibuka?” ujar Khaitami.

AMPES menegaskan bahwa solusi atas persoalan di RSUD Tripat tidak cukup hanya dengan penambahan tenaga. Menurut mereka, akar masalah terletak pada sistem manajemen yang dinilai belum optimal.

Tanpa pembenahan menyeluruh, rekrutmen dikhawatirkan hanya menjadi langkah tambal sulam yang tidak menyentuh persoalan utama pelayanan kesehatan.

“Yang rusak itu sistemnya, bukan sekadar jumlah orangnya. Jangan jadikan rekrutmen sebagai kedok untuk menutup kegagalan,” tegasnya.

Polemik ini menjadi ujian integritas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola sektor kesehatan secara transparan dan profesional.

Mereka mengingatkan, jika tidak ada langkah tegas dan terbuka, maka kepercayaan publik berpotensi menurun dan memunculkan kecurigaan bahwa upaya pembenahan yang digaungkan hanya sebatas pencitraan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Tripat maupun pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.