Korancepat – Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan penipuan berkedok proyek pembangunan Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp1,2 miliar. Hasil penelusuran awal kepolisian mengungkapkan bahwa proyek tersebut diduga fiktif dan tidak pernah terealisasi sebagaimana dijanjikan kepada korban.

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, menyampaikan bahwa laporan terkait perkara tersebut telah diterima dan saat ini masih ditangani pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta keterangan para pihak terkait.

“Berdasarkan pendalaman awal, proyek Dapur MBG yang dijanjikan kepada pelapor tidak ditemukan keberadaannya. Memang ada pengakuan terkait penerimaan sejumlah dana, namun proyek itu sendiri tidak pernah diwujudkan,” kata Iptu Pulung saat dimintai keterangan, Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan dari empat hingga lima orang saksi, termasuk korban dan pihak terlapor. Meski demikian, proses penyelidikan belum sepenuhnya rampung lantaran masih terdapat saksi yang belum dapat dihadirkan.

“Kami masih menunggu kelengkapan keterangan saksi. Kendalanya lebih kepada aspek nonteknis, sehingga proses belum bisa ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Kendati demikian, kepolisian menilai telah terdapat indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Penyidik membuka peluang penerapan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan.

Kapolsek Kediri juga mengungkapkan bahwa sebelum laporan resmi diajukan ke kepolisian, sempat ada kesepakatan antara pihak korban dan terlapor untuk mengembalikan dana yang telah diserahkan. Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, pengembalian tersebut tidak kunjung dilakukan, sehingga korban memilih menempuh jalur hukum.

Dalam perkara ini, nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp210 juta. Jumlah tersebut terdiri dari dana yang diserahkan untuk proyek sebesar Rp175 juta serta biaya operasional lain sekitar Rp35 juta.

Sementara itu, pihak yang disebut menerima dana proyek, yakni Hariyanto yang diketahui menjabat sebagai Ketua Yayasan Agniya Pagutan Timur, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons. Sesuai ketentuan pers, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab.

Kapolsek Kediri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran proyek bernilai besar tanpa disertai legalitas yang jelas dan kepastian lokasi pekerjaan.

“Masyarakat perlu memastikan setiap proyek memiliki dokumen resmi, lokasi yang nyata, serta mekanisme kerja yang transparan. Jika menemukan dugaan penipuan, segera laporkan ke kepolisian,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dugaan proyek fiktif Dapur MBG ini akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.