Korancepat — Pengabdian panjang di dunia pendidikan belum sepenuhnya menjamin kepastian status kepegawaian. Hal tersebut dialami Sarjan, guru honorer SDN 6 Buwun Mas, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), yang hingga kini belum berhasil melanjutkan tahapan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat kendala administrasi.

Sarjan telah mengabdikan diri sebagai guru kelas sejak tahun 2009. Selama kurang lebih 15 tahun, ia menjalankan tugas mendidik siswa dengan status honorer. Kesempatan mengikuti seleksi PPPK menjadi harapan besar baginya untuk memperoleh pengakuan dan kepastian sebagai aparatur negara di bidang pendidikan.

Namun dalam prosesnya, Sarjan mengaku menghadapi berbagai hambatan, terutama pada aspek administrasi. Ia menyampaikan bahwa pemenuhan persyaratan dokumen dilakukan dengan upaya maksimal, termasuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak dini hari.

“Sejak pukul enam pagi kami sudah berada di Polres Lobar untuk mengurus SKCK. Semua kami lakukan agar syarat administrasi terpenuhi,” ujar Sarjan saat ditemui, Rabu (17/12/2025).

Sarjan menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti seleksi PPPK sebanyak empat kali. Dari jumlah tersebut, ia mengaku tiga kali dinyatakan lulus tahapan seleksi, sementara satu kali dinyatakan tidak memenuhi syarat tanpa penjelasan rinci mengenai kekurangan administrasi yang dimaksud.

Kekecewaan semakin dirasakan ketika namanya tidak tercantum dalam daftar peserta yang berhak mengikuti ujian akhir. Situasi tersebut dirasakan berat, terutama saat melihat sejumlah rekan yang masa pengabdiannya lebih singkat justru dinyatakan lolos seleksi.

Ia juga menyoroti besarnya jumlah formasi PPPK yang sempat disampaikan, yakni mencapai ribuan. Informasi tersebut menumbuhkan harapan besar bagi guru honorer, namun pada praktiknya tidak sepenuhnya dapat diakses oleh semua tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

Meski demikian, Sarjan menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menentang kebijakan pemerintah. Ia hanya berharap adanya kejelasan dan transparansi terkait kendala administratif yang menyebabkan dirinya gagal melanjutkan tahapan seleksi.

“Kami hanya ingin mengetahui di mana letak permasalahannya. Kami sudah mengabdi bertahun-tahun dan berharap proses ini berjalan adil serta terbuka,” tegasnya.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Sarjan bersama sejumlah guru honorer mendatangi Kantor Bupati Lobar pada Rabu (17/12/2025). Kehadiran mereka dimaksudkan untuk meminta penjelasan sekaligus perhatian dari pemerintah daerah terhadap nasib guru honorer yang telah lama mengabdikan diri di dunia pendidikan.