Lombok Tengah – Merasa harkat martabat di kangkangi serta keluarga tersakiti oleh tuduhan yang dirasa tidak sesuai kenyataan, Kamarudin Wakil Ketua Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Prako kembali mendatangi Polres Lombok Tengah untuk menanyakan laporannya atas dugaan penghinaan nama baik lembaga dan perseorangan yang diduga di lakukan MD dengan nomor laporan : STPP/138/V/2025/SPKT/RES LOTENG/POLDA NTB. Rabu 28 Mei 2025.
Wakil ketua BPD Desa Prako Kamarudin rutin mendatangi Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkannya.
“Saya kan terus datangi polres loteng ini sampai terang benderang tuduhan MD pada saya, apa benar atau tidak apa yang di sangkakan itu, bahkan saya siap menginap sampai ada kepastian hukum terkait laporan saya, namun saya tetap percayakan semua ini pada APH sebagai pengadil kami,” kata Komar sapaan akrabnya.
Lebih lanjut komar menjelaskan, MD juga diduga dengan lantang melontarkan tuduhan terhadap dirinya dengan tuduhan telah menggunakan Dana Hasil Sewa Tanah Pecatu Desa untuk membuat rumah pribadinya, padahal BPD itu bukan pengguna anggaran, BPD hanya sebagai pengawas angara
“Tuduhan dengan kalimat itu yang paling saya tidak terima, termasuk kelurga besar saya merasa shok dan keberatan atas tuduhan yang di lontarkan MD itu,” ujar Kamarudin, Rabu (11/06/2025).
“Apa kerena saya miskin terus seenaknya saya di tuduh menggunakan dana hasil sewa tanah pecatu untuk kepentingan pribadi saya,” Tambahnya
Sementara, Forum BPD Kecamatan Janapria melalui ketua Forum Kecamatan Muhammad Subur sangat menyayangkan kalimat yang di lontarkan oleh terlapor MD yang secara tegas, lugas dan gamblang menghina dan melecehkan nama baik lembaga di muka umum, padahal lembaga BPD ini salah satu lembaga yang ikut mengontrol semua pembangunan di Desa.
Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mencakup menggali dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah, membahas Rancangan Peraturan Desa, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
” Kami sangat sayangkan peristiwa yang dilakukan saudara MD, tapi untuk di ketahui jika laporan tersebut bukan karena kritikan kepada kami secara kelembagaan karena kami bukan lembaga anti kritik, bahkan kami adalah lembaga yang di fungsikan untuk menerima semua masukan dan aspirasi masyarakat, namun laporan saudara komar karena persolan pribadi. Semoga nanti dua belah pihak ini bisa berakhir dengan damai.” kata Subur.










