Korancepat.com – Lombok Tengah – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Audiensi ke Kantor DPRD Loteng untuk menyampaikan keluhan mengenai rendahnya upah yang mereka terima, yaitu sebesar Rp200 ribu per bulan. Aksi yang berlangsung pada Kamis (16/04/26) ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng untuk mendiskusikan isu kesejahteraan nakes.
Perwakilan dari nakes, Sumarni, menjelaskan bahwa tujuan audiensi tersebut adalah untuk mencari solusi dari permasalahan yang mereka hadapi. Ia menekankan bahwa beban kerja nakes paruh waktu sangat tinggi dan berisiko, sehingga honorarium yang diterima tidak sesuai dengan tanggung jawab mereka.
“Kami mempertanyakan kesejahteraan kami sebagai tenaga kesehatan yang mengabdikan jiwa dan raga. Tugas kami sangat berisiko karena menyangkut keselamatan pasien,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga meminta penjelasan mengenai regulasi yang menjadi dasar penetapan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di daerah ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng, Wirman Hamzani, menyatakan bahwa DPRD siap menerima aspirasi nakes dan menganggapnya sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Hamzan menambahkan bahwa isu upah nakes paruh waktu merupakan perhatian serius karena berhubungan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Kami memandang ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut keadilan dan penghargaan terhadap profesi tenaga kesehatan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kesehatan, untuk pembahasan lebih mendalam.
“Kami ingin memastikan kebijakan pengupahan yang ada memiliki dasar yang jelas dan transparan,” tambahnya.
Wirman berkomitmen untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini. Jika ada ruang untuk penyesuaian, mereka akan memperjuangkan agar besaran upah lebih layak dan sesuai dengan beban kerja nakes.
“Kami memahami kondisi keuangan daerah saat ini, tetapi pelayanan kesehatan juga tidak boleh diabaikan. Kesejahteraan tenaga kesehatan tetap harus diutamakan karena berpengaruh langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia meminta nakes untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sambil menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah. “Kami minta para nakes tetap tenang dan terus memberikan pelayanan terbaik. Aspirasi ini sudah kami terima dan akan kami kawal sampai ada titik terang,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Mamang Bagiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diambil mengenai masalah ini. Ia menyebut penetapan upah diputuskan dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang mengalami efisiensi.
“Kami berharap para nakes dapat menerima keputusan ini untuk sementara. Kontrak paruh waktu berlaku selama satu tahun, dan ke depan akan kami kaji kembali mengenai besaran upahnya,” ujarnya.










