Lombok Tengah – Puluhan orang tertipu hingga puluhan juta oleh seorang yang berinisial AS dengan modus di berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Jepang. Modusnya, korban dijanjikan bekerja di Jepang dengan membayar puluhan juta rupiah namun tak kunjung diberangkatkan.

Sopian Hartawan warga Dusun kampung baru, Desa Jango, kec.janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) merupakan salah satu korban menceritakan jika dirinya beserta istrinya pula menjadi korban dari AS.

Diceritakan Sopian Hartawan Pria yang Akrab disapa Pian. Awal mulai kejadia pada tahun 2023 berawal dari Istri AS atasnama M menghubungi Istri Sopian Hartawan untuk di pekerjakan ke Jepang dengan iming-iming bisa di berangkatkan dalam kurun waktu tiga bulan.

Karena yakin atas tawaran M yang begitu meyakinkan, Pian dan Istrinya mengeluarkan uang sebesar 40 juta rupiah.

“Saya yakin karena M dan Bendaharanya bernama U ini orang Dusun Gerepek dan satu Desa yakni Desa Jango sama saya, mangkanya saya tidak ada keraguan mengeluarkan uang”, kata Pian pada media Korancepar.com

Lebih lanjut pian menceritakan, kami kemudian mengikuti proses sesuai arahan AS dan M. Untuk melanjutkan proses agar mendapat kontrak atau Visa, kami di minta ke salah satu tempat yang merupakan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Miliknya Pak Edi yang berlokasi di Perian Lombok Timur (Lotim) untuk di wawancara.

Sesampainya di rumahnya Pak Edi, kami diwawancara melalui video Call. Dan setelah di wawancara, beberapa jam kemudian kami di nyatakan lulus.

Kemudian setelah kami di nyatakan lulus, kami kemudian di panggil untuk mengeluarkan biaya sebesar Rp. 20.000.000 dan Istri saya pun sama yakni Rp. 20.000.000 kemudia karena kami sangat yakin serta M bilang kepada kami, jika tidak mengeluarkan uang tersebut akan di alihkan ke orang lain yang berminat, hal tersebut membuat kami berusaha sekuat tenaga hingga berani berhutang. Kemudian saya di percaya berhutang oleh paman, dan untuk meyakinkan paman saya, saya langsung mengajak paman saya untuk menyerahkan uang itu secara langsung kepada M.

Berapa bulan kemudian, kami diminta kembali untuk datang ke Lotim untuk menandatangani kontrak kerja. Dan kontrak yang kami tanda tangani bertuliskan bahasa Jepang. Saking senangnya atas kontrak yang kami dapatkan, saya kemudian sebarkan ke berbagai medsos hingga puluhan teman dan bahkan orang lain mengikuti saya.

Namun ternyata kontrak yang kami tanda tangani itu kami duga Palsu.

“Saya duga itu palsu, kalau nggak palsu pasti kami udah diberangkatkan,”ujar pian.

Setelah tanda tangan kontrak kami lanjut belajar LPK Cikara Putra Rinjani yang berlokasi di Ireng Meninting yang merupakan rumahnya AS langsung.

Waktu terus berlalu hingga sampai tiga bulan waktu pemberangkatan yang dijanjikan namun tak kunjung berangkat, kemudian kami menanyakan kejelasannya bahkan sampai meminta uang kami kembali.

Namun, hingga sampai saat ini uang kami bersama teman-teman yang lain belum di kembalikan, bahkan sempat di janjikan akan segera di kembalikan namun semua itu semua tinggal janji, yang sampai kapanpun kami akan tuntut pertanggung jawaban, AS dan M serta bendaharanya juga HH yang merupakan keponakan dari M untuk bertanggung jawab.

“Kami hanya minta uang kami dikembalikan, jika tidak tentu kami akan melakukan upaya hukum. Tutup Pian.

Adapun nama-nama koran AS yakni sebagai berikut:

Sopian hartawan 25 juta,Eliyantika 25 juta Ditawulandari  25 juta, Siregar35 juta, Irfan jayadi :l35 juta, Rian hidayat 25 juta, Irfan jayadi, Sunan iswandi, Edi Azam, Heri, Furkon, Zul hakim 35 juta Roni, Eki 39 juta, Budi 37 juta dan Harfi.