Korancepat.com – Lombok Tengah – Isu mutasi pejabat di Loteng bergulir minggu kedua bulan ini, menurut Divisi Humas Kawal NTB Lalu Ahadi Wiraguna, sebagai momen baik Bupati dan Wakilnya melakukan evaluasi besar besaran, terutama terkait pejabat yang membawahi bidang perizinan dan penegakan perda perlu ada penyegaran dan pergantian.

Apalagi saat ini 25 retail modern yang sudah jelas jelas menyalahi perda no 7 tahun 2021 kembali beroperasi dengan seenak perutnya tanpa mengindahkan aturan di tempat mereka berusaha yakni di wilayah Loteng. Kondisi ini tidak hanya mencederai marwah dan wibawa bupati dan 50 anggota DPRD namun sebagai sejarah kelam bahwa aturan di buat hanya untuk rakyat kecil pedagang kecil kios rakyat bukan untuk pengusaha besar.

Publik menilai kelemahan dan metidakberdayaan aparat dan pejabat dalam menjalankan tugas mereka harus segera di amputasi oleh Bupati karena mempermalukan pemerintah secara keseluruhan. Atau bisa saja bupati juga terlibat dalam kongkalikong dan kesepakatan untuk mengabaikan peraturan tersebut.

Hal ini patut kita duga jika Bupati HL Pathul Bahri tidak segera mencopot Sekda dan bawahannya yang menjadi otak sehingga Perda di kangkangi oleh pengusaha nakal saat ini.
Kawal NTB mendorong APH segera mengambil sikap tidak diam melihat fenomena aturan yang semerawut dan kacau di daerah ini.
Pasti ada korelasinya dengan sogokan dengan main mata kemudian deal deal lainnya itu harus kita kawal bersama jangan sampai indikasi permainan seperti ini terus terjadi.

Lalu Gun menegaskan bahwa Retail modern Alfamart dan Indomart sebayak 25 lokasi di tambah 2 M mart di Mong Kuta Lombok juga jelas dan terang melanggar perda namun saat ini tetap beroperasi berbeda dengan kios kios rakyat pedagang kopi keliling mereka malah di tertibkan dengan beringas tapi ke perusahaan besar loyo dan tak berdaya.