Korancepat – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) bekerja sama dengan Bank NTB Syariah menyerahkan 10 unit bantuan Rumah Layak Huni (MAHYANI) Tahun 2025 senilai total Rp 250 juta, Kamis (6/11/2025), di Aula BAZNAS Lobar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penerima manfaat program.
Ketua BAZNAS Lobar, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, Lc., S.Ag., M.A. menjelaskan bahwa bantuan 10 unit rumah ini bersumber dari dana zakat Bank NTB Syariah yang disalurkan melalui BAZNAS Lobar.
“Hari ini BAZNAS Lobar menyerahkan bantuan MAHYANI sejumlah 10 unit rumah. Ini kerja sama dengan Bank NTB Syariah, di mana mereka berzakat melalui BAZNAS Lobar dan mendapatkan jatah 10 unit rumah,” ujarnya”.
Setiap unit rumah mendapat alokasi bantuan Rp 25 juta, termasuk biaya ongkos tukang maksimal Rp 5 juta. Program ini ditujukan bagi masyarakat kategori Desil 1 atau fakir (miskin ekstrem) yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data.
“Penerima bantuan ini semuanya masuk kategori fakir, atau miskin ekstrem. Kita pastikan tepat sasaran sesuai data yang telah diverifikasi,” tegasnya “.
Bantuan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa kecamatan dan menyentuh tujuh desa prioritas, yaitu:
Kecamatan Sekotong (1 unit), Kecamatan Gerung di Tempos (1 unit), Kecamatan Labuapi (2 unit), Kecamatan Kuripan (2 unit), Kecamatan Kediri (2 unit), Kecamatan Gunungsari (2 unit).
TGH. Taisir menargetkan pembangunan 10 unit rumah tersebut dapat rampung maksimal dalam dua bulan, atau sebelum 31 Desember 2025.
“Kita berharap paling lambat 31 Desember 2025 sudah rampung. Para tukang sudah menyanggupi, insyaallah jika cuaca mendukung,” ujarnya optimis“.
Ia menambahkan, program MAHYANI ini merupakan bentuk sinergi zakat produktif antara lembaga keuangan syariah dan lembaga amil zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Lobar.
Dengan adanya tambahan 10 unit dari Bank NTB Syariah ini, total realisasi dan yang akan dikerjakan Secara keseluruhan, BAZNAS Lobar menargetkan 55 unit rumah MAHYANI tuntas dibangun tahun ini, terdiri dari:
20 unit (Kerja sama BAZNAS Provinsi NTB), 10 unit (Kerja sama Bank NTB Syariah – yang baru diserahkan), 20 unit (Program Mandiri dari BAZNAS Lobar), 5 unit (Bantuan dari BAZNAS Pusat)
Sementara itu, Taufik, selaku penanggung jawab Program ini, menekankan pentingnya pendokumentasian progres pembangunan sebagai syarat untuk keperluan laporan dan pencairan dana.
“Setiap progres pekerjaan mulai dari pembongkaran, pondasi, struktur, dinding hingga atap wajib didokumentasikan. Hal ini diperlukan sebagai laporan ke pihak penyalur dana, yaitu Bank NTB Syariah,” jelasnya.
Ia menambahkan, dokumentasi menjadi syarat penting untuk pencairan dana tahap pertama, khususnya pada pekerjaan pondasi, struktur, dan dinding.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan program “MAHYANI” dapat menjadi wujud nyata komitmen sosial dan ekonomi syariah dalam membantu masyarakat miskin ekstrem di Lobar agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.










