Mataram – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Gading Guest House, Jalan Pariwisata, Lingkungan Pengempel, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, pada Kamis (6/11/2025) pagi.
Korban diketahui berinisial FII (54), warga Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang sehari-hari bertugas di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, SH, membenarkan adanya temuan tersebut dan mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari pihak hotel.
“Begitu menerima informasi, tim langsung menuju lokasi dan melakukan langkah-langkah awal pemeriksaan,” ujarnya “.
Menurut keterangan saksi AF, yang juga rekan korban, mereka berdua tiba di hotel sekitar pukul 03.45 WITA dan sempat berbincang sebentar sebelum beristirahat. Saat hendak membangunkan korban sekitar pukul 07.00 WITA, saksi mendapati korban tidak bergerak.
“Korban sudah dalam kondisi tubuh dingin dan membiru saat diperiksa oleh saksi,” jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mataram segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Mataram. Lokasi kejadian juga telah diberi garis polisi untuk menjaga keaslian TKP.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, sementara jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Mataram untuk menjalani visum repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Untuk sementara, belum ada tanda-tanda kekerasan, namun penyelidikan masih berlanjut,” tambahnya “.
Pihak keluarga korban sudah dihubungi oleh kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” tegas AKP Mulyadi.
Hingga kini, suasana di sekitar lokasi kejadian terpantau kondusif. Kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban dan memberikan kepastian hukum bagi pihak keluarga.










