Korancepat.com – Lombok Tengah menjadi sorotan setelah kritik tajam dilayangkan oleh Ketua Forum Peduli Pajak dan Keadilan Agraria NTB, Fathurrahman. Ia menyoroti ketidakadilan yang terlihat dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yang berdampak langsung pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menanggapi situasi ini, H. Lalu Ramdan, S.Ag, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, berkomitmen untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Dalam keterangan yang disampaikan melalui telepon pada Jumat (31/07/26), ia menyampaikan niatnya untuk melakukan pemanggilan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Kita akan adu data dan memastikan pembahasan anggaran tahun ini berjalan dengan baik. Kami tidak ingin ada pihak yang bersikap acuh tak acuh atau tidak berkerja dengan maksimal,” kata Lalu Ramdan.

Dia juga menekankan pentingnya penambahan anggaran untuk OPD yang mengelola PAD. Menurutnya, untuk meningkatkan PAD, diperlukan dukungan anggaran yang cukup serta sumber daya manusia yang kompeten. Ironisnya, masih banyak restoran di kawasan wisata yang tidak dikenakan pajak.

Ramdan bercerita bahwa pernah mengunjungi restoran di Kuta dan menghabiskan jumlah yang cukup besar, tetapi tidak dikenakan pajak.

“Dari seluruh rumah makan dan restoran di Lombok Tengah, hanya sekitar 25 hingga 30 persen yang membayar pajak. Pertanyaannya, ke mana sisa pajak tersebut?” ujar Lalu Ramdan.

Lebih lanjut, ia meminta agar Bapenda bersikap tegas terhadap investor. Dia menekankan bahwa pajak dari investor harus lebih tinggi dibandingkan masyarakat lokal. Hal ini bertujuan agar investor tidak membiarkan tanahnya terbengkalai dan terus berinvestasi di daerah tersebut.

“Bapenda seharusnya tidak mengacu pada harga pasar, melainkan menggunakan NJOP. Jika berdasarkan harga pasar, ada kemungkinan terjadi kecurangan dalam pemungutan pajak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Lalu Ramdan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan PAD di Lombok Tengah agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata.