Korancepat.com – NTB – Rindawanto Evendi, yang akrab disapa Rindhot, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB, mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mengumumkan proses pengembalian uang terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Rindhot mengusulkan agar pengumuman ini dilakukan melalui konferensi pers yang dapat diakses oleh media cetak, online, serta siaran televisi nasional.
“Kejati harus memberikan informasi kepada publik agar tidak timbul spekulasi yang berlebihan mengenai kasus Dana Siluman DPRD NTB,” ujar Rindhot dengan tegas.
Lebih lanjut, Rindhot mengharapkan agar saat pengembalian uang tersebut, seluruh anggota DPRD NTB hadir secara langsung tanpa perwakilan. Ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan transparansi dan kejujuran dalam proses pengembalian dana, sehingga masyarakat bisa yakin bahwa uang tersebut benar-benar diserahkan.
“Apabila hal tersebut tidak dilakukan, kita berhak mencurigai bahwa pengembalian uang ini hanya merupakan kedok. Ada kemungkinan uang tersebut tidak benar-benar dikembalikan, melainkan hanya untuk menutupi agar 15 anggota DPRD NTB tidak menghadapi tuntutan hukum,” tegas Rindhot.
Rindhot menekankan pentingnya kejelasan dan keterbukaan dari Kejati dalam menangani kasus ini. Ia berharap langkah-langkah konkret diambil untuk menjaga integritas lembaga dan menegakkan keadilan di masyarakat.










