Korancepat – Polemik bantuan rumah tidak layak huni kepada warga non-Muslim di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akhirnya dinyatakan selesai. Persoalan ini sempat mengemuka di ruang publik setelah beredar luas video adu argumen antara seorang aktivis sosial dengan jajaran pemerintah daerah saat peninjauan lokasi rumah warga.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Surak Siu Mangkubumi di grup Sapa Bupati dan Wabup Lobar dan dengan cepat menyebar hingga viral.
Dalam rekaman itu, terlihat perdebatan antara aktivis yang dikenal dengan sebutan Mangku Bumi dengan pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Kuripan, serta kepala desa setempat.
Ketua Baznas Kabupaten Lobar, TGH. Muhammad Taisir Al-Azhar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025), menegaskan bahwa polemik tersebut telah diselesaikan secara baik-baik setelah dirinya berkomunikasi langsung dengan Mangku Bumi, yang memiliki nama asli Senja Nirwana.
“Masalah ini saya nyatakan selesai. Sehari setelah kejadian, saudara Mangku Bumi menghubungi saya secara langsung dan menyampaikan permohonan maaf. Setelah saya jelaskan regulasi zakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, yang bersangkutan memahami dan tidak lagi mempersoalkan masalah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara syariat Islam dan peraturan perundang-undangan, dana zakat hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Karena itu, Baznas tidak memiliki kewenangan menyalurkan zakat kepada warga non-Muslim.
Selain itu, seluruh aktivitas Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah harus mengacu pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Pengelolaan zakat harus memenuhi prinsip 3A. Zakat hanya diperuntukkan bagi umat Islam, sementara warga non-Muslim memiliki skema bantuan sosial dan keagamaan sendiri melalui komunitas atau lembaga masing-masing,” jelasnya.
Menurut TGH. Taisir, polemik ini bermula dari unggahan Mangku Bumi di media sosial yang menyoroti kondisi rumah seorang warga di Lobar yang dinilai tidak layak huni.
Dalam unggahannya, Mangku Bumi juga menandai akun resmi Bupati dan Wakil Bupati Lobar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Lobar kemudian memerintahkan Kepala Dinas Perkim untuk melakukan pengecekan lapangan. Karena diketahui Baznas memiliki program bantuan rumah layak huni, pihak Dinas Perkim mengajak Ketua Baznas untuk ikut turun ke lokasi.
Namun, dalam proses peninjauan awal, rombongan tidak memperoleh informasi bahwa pemilik rumah tersebut merupakan warga non-Muslim.
“Kami tidak mendapatkan informasi sejak awal bahwa pemilik rumah beragama non-Muslim, baik dari pemerintah desa maupun dari laporan yang diterima sebelum turun ke lokasi,” ungkapnya.
Rombongan yang terdiri dari unsur Dinas Perkim, camat setempat, serta instansi terkait harus berjalan kaki hampir satu kilometer untuk mencapai lokasi rumah karena kondisi medan yang cukup sulit.
“Setelah berada di lokasi dan mengetahui bahwa pemilik rumah beragama Hindu, saya langsung menyampaikan kepada Kepala Dinas Perkim dan Camat bahwa secara aturan Baznas, bantuan dari dana zakat tidak dapat diberikan,” tegas TGH. Taisir.
Ia juga menepis anggapan adanya unsur kesengajaan atau diskriminasi dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat murni bergerak atas dasar kepedulian sosial.
“Tidak ada niat buruk dari pihak mana pun. Semua pihak bergerak karena kepedulian kemanusiaan. Begitu status pemilik rumah diketahui, kami langsung mengambil sikap sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa umat non-Muslim di Lobar, termasuk umat Hindu, memiliki sistem dan lembaga sendiri dalam pengelolaan dana keagamaannya.
“Dana umat Hindu tidak dikelola Baznas, dan sebaliknya dana zakat umat Islam tidak boleh digunakan di luar ketentuan syar’i,” imbuhnya.
Melalui klarifikasi ini, Ketua Baznas Lobar mengajak masyarakat untuk memahami fungsi zakat secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Kami terbuka dan transparan. Zakat merupakan amanah umat Islam yang harus disalurkan sesuai ketentuan agama dan negara,” tutupnya.










