LOMBOK – Setelah di banjiri komentar dari berbagai pihak baik dari Umat Muslim maupun non Muslim, kini Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan maaf Yudiana atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8/24).
Atas Pernyataan Yudian, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah dan ukhuwah, KH. M Cholil Nafis, angkat bicara dan menyatakan dugaan pelarangannya penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tak Pancasilais. Bagas Ketua Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata ketua MUI dalam akun X resminya, Rabu (14/08/24).










