Lombok Barat– Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (AM NTB) JAKARTA, menggelar Aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Rabu, (06/08/2025).
AM NTB-Jakarta Mendesak Kejagung RI untuk segera memproses Hukum Bupati Lombok Barat atas Dugaan Korupsi dana Pinjaman dari Bank BPD Bali tahun 2022.
Sahroel Salaku Korlap Mengungkapkan, pihaknya menduga Kuat adanya indikasi Korupsi yang di lakukan oleh Mantan Direktur PT. AMGM dan Oknum-Oknum Pejabat lain yang terlibat dalam dugaan kasus Korupsi Dana Pinjaman dari Bank BPD Bali 2022 tersebut,
“Tidak ada alasan untuk tidak memproses Hukum Saudara Lalu Ahmad Zaini , Eks Dirut PT. AMGM (Bupati Lombok Barat-Sekarang) dan Beberapa Oknum Pejabat lainya dalam Dugaan kasus korupsi Dana Pinjaman Rp. 118 M, tersebut, Tegasnya.
Untuk diketahui Proses Dana pinjaman 118 miliar dengan tanpa persetujuan DPRD baik kota maupun DPRD Lombok barat, namun di perjalannya hanya ketua DPRD kota mataram seorang diri yang menyetujui, itupun setelah realisasi pinjaman pada tanggal 23 Desember 2023 baru di setujui.
Proposal pengajuan pinjaman awal nya kurang lebih 150 miliar ke PUPR Pusat ,hingga disposisi realisasi dari PUPR ke bank BPD Bali yang terealisasi Rp.118 miliar yang digunakan untuk 4 pembangunan proyek pemasangan pipa baru dan pergantian pipa lama.
kegiatan Optimalisasi sistem penyediaan air yaitu untuk rehabilitasi jaringan distribusi utama, dimana penandatanganan perjanjian kredit (PK) dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2022, bertempat di gedung bank BPD Bali.
Yang mana atas PK yang di tanda tangani bersama driktur PT AMGM saudara lalu ahmad Zaini .S.Si.MT, dan direktur kredit bank BPD Bali Bapak Made Lestara Widiatmika, di saksikan langsung oleh direktur utama bank BPD Bali ,Bapak Nyoman shudarman SH.MH.
“Proses Pengajuan pinjaman Rp. 118 M dari Bank BPD Bali oleh Direktur Utama PT. AMGM saat itu di jabat Saudara Lalu Ahmad Zaini, bahwa adanya dugaan perbuatan melawan Hukum, dengan tidak dilibatkan nya atau tidak dengan persetujuan DPRD Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Terangnya.
Dalam aksi ini Tidak hanya Nama Bupati Lombok Barat yang diseret tapi juga Direktur PT. AMGM Sudirman , Eks Ketua DPRD Kota mataram Didi Sumardi dan Oknum-Oknum Pejabat Pemda Lombok Barat,
Direktur PT. AMGM sendiri diduga terkait adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam Proses Rekrutmen Direktur PT. AMGM.
Oleh Karena itu Kejagung RI harus segera memeriksa Direktur PT AMGM.
Terakhir Sahroel menyampaikan bahwa Aksi demontrasi ini tidak main-main, dan rencananya kami minggu depan akan turun aksi juga di Kantor DPP PAN karna Pak Lalu Ahmad Zaini ini Ketua PAN NTB.
“Kami kesana untuk meminta Ketum DPP PAN agar memecat yang sangkutan, pada intinya Aksi ini terus berlanjut dan kami berkomitmen untuk tetap mengawal proses kasus ini di kejagung RI sampai tuntas,” terangnya. (T)










