Lombok Tengah – Direktur Kawal NTB M Samsul Qomar mengatakan, Lombok Tengah (Loteng) sebagai zona merah stunting adalah tanggungjawab pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah seyogyanya tidak melempar batu sembunyi tangan karena keputusan melibatkan ASN sebagai bapak asuh adalah upaya melempar tanggungjawab.
“Semestinya Pemerintah segera melakukan rapat khusus dengan Legislator mencari formula yang lebih baik bukan malah membebankan ASN untuk menghadapi stunting,” kata pria yang akrab disapa Qomar.
Lebih lanjut Qomar menyarankan bahwa, cara yang paling tepat semestinya ada intervensi anggaran khusus untuk perbaikan gizi penderita stunting ini. Anggarannya dari mana?
Pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap program yang kurang mendesak seperti pembangunan bencingah yang menelan dana 20 Miliar. Itu salah satunya. Atau memangkas pokir anggota dewan yang tidak terlalu berpengaruh terhadap perekonomian rakyat dan menggesernya untuk pengentasan stunting.
“Kawal NTB meminta pemerintah Loteng untuk menghentikan cara cara lama dimana setiap kegiatan selalu membebani para ASN meski jumlahnya tidak besar namun jika terus menerus tetap menjadi beban bagi keuangan dan ekonomi mereka,” Tegas Qomar pada Media korancepat.com Rabu (11/06/2026).
“Coba kita bayangkan, iuran Baznas, iuran yayasan Yatim dhuafa, belum lagi kalau ada acara ini itu di minta partisipasi mau berkurban saja ada iurannya. Kebiasaan ini harus di hentikan karena merusak tatanan birokrasi jika praktek seperti ini tetap terjadi maka memang standar manager birokrat Loteng yakni sekda standar iuran ASN,”tambahnya
Sekali lagi soal stunting ini tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif mereka yang memegang duit Loteng tinggal anggarkan pemenuhan gizi ibu hamil dan anak yang kurang gizi tersebut. Tutup Qomar.










