Lombok Tengah – Seluruh Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tegak lurus pada keputusan rapat pembentukan panitia Musorkab KONI 2025 yang di tandatangani ketua KONI M. Samsul Qomar.

“Sesuai AD/ART KONI mekanisme pembentukan kepanitiaan melalui rapat pengurus dan di SK kan KONI,“ kata L Kariadi yang di tunjuk sebagai ketua panitia (OC) yang juga wakil ketua KONI Loteng pada Media, Kamis (20/03/2025).

Kemudian, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Nasrullah yang akrab disapa Seloh menyampaikan bahwa TPP sudah membuka pendaftaran sejak Kamis tanggal 20 maret 2025 (hari ini) untuk calon ketua koni.

“kita sudah buka pendaftaran dan terbuka untuk umum,“ ujar Seloh yang juga Politisi PDIP.

Ditempat yang sama, Ketua Steering Comite (SC) Jayanti Umar mengaku sudah menyiapkan segala keperluan musorkab bahan bahan sudah di kirim melalui ekspedisi ke anggota KONI aktif.

“Prosesnya sedang berjalan sejak tanggal 17 lalu mulai di kirim bahannya,” papar senior PMII ini.

Di tanya terkait kepanitiaan yang lain, ketua KONI MSQ mengatakan bahwa tidak ada pengurus koni yang ikut kepanitiaan yang lain.

“kalau ada itu mencatut nama saja semua pengurus satu barisan di kepanitiaan musorkab yang sudah di SK kan KONi,“ tegasnya.

Qomar menyayangkan adanya pencatutan nama pengurus oleh oknum yang tidak bertanggungjawab jika benar ada kepanitiaan yang di bentuk tanpa melalui mekanisme yang semestinya.

Mantan ketua FPTI Loteng ini mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai aspirasi dan mediasi yang di fasilitasi Dispora soal kepanitiaan dan menyambut baik keinginan TPP yang belum mengantongi SK untuk bekerja bersama pantia yang ada.

“Semua setuju kemarin akan ikut menjadi panitia dan membantu sesuai SK panitia yang ada,” ulasnya.

Mantan Anggota Dewan ini juga mengingatkan KONI Provinsi untuk tetap menjalankan AD/ART dan tidak terpengaruh dengan intervensi pihak pihak lain untuk melanggar aturan yang sudah ada.

“Tidak ada musorkab selain yang di jadwalkan panitia jadi semua harus berdasarkan AD/ART jangan mau di intervensi oleh oknum pejabat yang tidak jelas,” pungkasnya.