Korancepat.com – Mataram – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum memberikan kejelasan hukum terkait 15 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi NTB yang telah mengembalikan uang terkait dugaan gratifikasi.

Rindawanto Evendi, yang akrab disapa Rindhot dan menjabat sebagai Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB, juga berperan sebagai juru bicara Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB, meminta agar Kejati NTB tidak berlarut-larut dalam memproses para anggota DPRD yang terjerat dalam kasus gratifikasi Dana Siluman. Sebagai informasi, tiga orang yang terlibat dalam kasus serupa telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa, yaitu Indra Jaya Usman (Iju), Hamdan Kasim (HK), dan Acip.

“Kami mendesak Kejati NTB agar tidak bertele-tele dalam menangani kasus ini. Jangan sampai masyarakat merasa ada hukum yang berbeda ketika aparat penegak hukum yang diberi amanah tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Kami khawatir Kejati NTB tidak serius dalam penanganan kasus ini, padahal tiga orang tersangka seharusnya memiliki kedudukan hukum yang sama dengan 15 anggota DPRD NTB lainnya,” tegas Rindhot dalam pernyataan kepada media.

Rindhot menyatakan bahwa kecurigaan terhadap institusi Kejati NTB bermula dari pernyataan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus, Hendarsyah, yang menyebutkan bahwa dirinya masih menunggu arahan pimpinan terkait kasus tersebut. Dalam forum hearing yang digelar oleh AMARAH, Hendarsyah juga mengemukakan bahwa pernyataan 15 DPRD bersifat bertentangan dengan tiga tersangka yang tidak mengakui telah memberikan uang gratifikasi kepada anggota DPRD lainnya. Namun, dalam fakta persidangan yang berlangsung baru-baru ini, ketiga tersangka tersebut justru mengakui bahwa mereka adalah pihak yang memberikan uang kepada 15 anggota DPRD tersebut.

“Lantas, apa yang menjadi alasan Kejati NTB untuk berlama-lama dalam menangani kasus ini? Kami berharap Kejati NTB tidak merusak marwah serta reputasi kejaksaan yang seharusnya menjadi tempat kepercayaan masyarakat,” tambah Rindhot.