Korancepat.com – Mataram – Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi serta suap terkait aliran dana yang diterima oleh beberapa anggota DPRD NTB. Langkah ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah ini.

Laporan yang diterima pada hari Kamis, 5 Maret 2026 pukul 12.30 WITA, dengan nomor registrasi 1744, mencantumkan surat bernomor 10025/DPP/KEP/AMN/NTB/III/2026. Dalam surat tersebut, AMARAH NTB mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan aliran dana yang dikenal sebagai “dana siluman” tersebut.

Salah satu perwakilan AMARAH NTB, M. Syamsul Qomar (MSQ), menyatakan bahwa laporan ini disusun setelah mereka mengumpulkan informasi awal yang menunjukkan pentingnya tindakan lanjut dari aparat penegak hukum. Menurutnya, berdasarkan kajian serta data yang telah mereka kumpulkan, kasus ini layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami merasa bahwa berdasarkan bukti dan informasi yang ada, kasus ini sudah memiliki cukup dasar untuk memasuki proses penyidikan yang lebih mendalam,” jelas MSQ.

AMARAH NTB juga meminta agar mereka yang terindikasi menerima dana tersebut dapat segera ditetapkan sebagai tersangka, apabila bukti yang diperoleh memenuhi syarat sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Lebih lanjut, mereka mengimbau aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana ini secara menyeluruh, guna mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

MSQ menambahkan, upaya pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil untuk menjaga supremasi hukum dan mendukung pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Barat. Mereka juga meminta agar Kepala BPKAD dan Tim Transisi Gubernur ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap seluruh motif dan modus korupsi yang terjadi.

“Ini adalah tanggung jawab moral masyarakat untuk memastikan bahwa praktik yang bisa merugikan keuangan negara diusut dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh AMARAH NTB.