LOMBOK – Pemerintah Desa Lingkok Berenge, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2025. Musyawarah dilakukan di Kantor desa Lingkok Berenge pada Jumat (20/09/2025).

Musrenbang Desa merupakan salah satu momen penting dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rindawanto Evendi selaku komando Kegiatan Musrenbang Desa Lingkok Berenge menegaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain BPD, Camat, Kasi PMD Kabupaten, Kapolsek, Babinsa, perwakilan pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga masyarakat.

“Kami berkumpul untuk berdiskusi dan menyampaikan usulan serta aspirasi terkait rencana pembangunan di desa,” kata Rindawanto Evendi akrab di sapa Rindhot.

Kepala Desa Lingkok Berenge, Ismail S. Adm, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai wujud demokrasi dalam perencanaan pembangunan. Beliau juga menekankan bahwa partisipasi aktif warga dalam Musrenbang akan sangat berpengaruh dalam penetapan prioritas pembangunan di desa.

Pada acara Musrenbang Desa tersebut, berbagai usulan dan aspirasi dari warga masyarakat diajukan. Usulan-usulan tersebut mencakup berbagai bidang, seperti pembangunan infrastruktur jalan desa, pengadaan sarana pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, serta program-program sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

Salah satu peserta Musrenbang yang sekaligus Kepala wilayah (kawil) H. Mursidin, berbicara tentang pentingnya Pengadaan Ambulan dan Pembenahan infrastruktur Desa. Beliau menyampaikan bahwa kondisi jalan yang masih kurang baik menghambat mobilitas warga dan distribusi produk pertanian. Oleh karena itu, peningkatan infrastruktur jalan menjadi prioritas bagi warga Desa Lingkok Berenge.

Usulan-usulan seperti ini merupakan contoh konkrit bagaimana masyarakat turut berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa. Setiap usulan tersebut akan dianalisis, diprioritaskan, dan dimasukkan ke dalam RKP Desa yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Desa Lingkok Berenge dalam menjalankan program pembangunan tahun 2025.

Camat Janapria, Syamsul Rijal mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam Musrenbang dan berjanji untuk memperhatikan semua usulan dan aspirasi yang telah disampaikan. Beliau menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan akan menjadi fokus dalam menjalankan RKP  tahun anggaran 2025.

Musrenbang Desa Lingkok Berenge tahun ini menunjukkan semangat partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih baik. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan pembangunan di Desa Lingkok Berenge akan semakin berdaya guna, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (V)