Lombok Tengah – Seorang warga Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), melaporkan kasus dugaan penipuan dengan modus pemberangkatan kerja ke luar negeri ke pihak kepolisian Resort (Polres)  Loteng. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: STPP/192/VIII/2025/SPKT Res.Loteng, tertanggal 06 Agustus 2025.

Pelapor yang diketahui bernama Isniati (37), seorang Buruh Harian Lepas asal Lingkok Bunut, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kab. Loteng. mengaku telah mengalami kerugian Ratusan juta rupiah bersama 15 orang rekannya setelah dijanjikan bisa bekerja di Australia oleh ZH dengan rekomendasi lembaganya.

Kronologi kejadian, ZH yang merupakan sahabat Isniati yang sangat percaya kepada ZH yang berprofesi sebagai seorang pengacara dan sudah menganggap ZH sebagai Saudara kandungnya, Isniati kemudian curhat ke ZH jika dirinya bersama sejumlah orang terdekatnya punya niat ingin mencari keberuntungan hidup menjadi TKI ke Australia.

Dari sebuah obrolan Isniati meminta petunjuk kepada ZH bagaimana cara dan langkah untuk menggapai harapan dan keinginannya tersebut.

Kemudian karena mendapatkan angin segar dari sebuah pembicaraan, Isniati menceritakannya kepada 15 orang yang memiliki tujuan yang sama dengan Isniati.

Kemudian mengundang ZH kerumah Isniati dengan tujuan Isniati dan 14 orang lainnya  mendengarkan mendengarkan cerita langsung dari ZH terkait teknik dan harapan bosa bekerja di Australia.

15 orang tersebut kemudian menggebu-gebu setelah mendengar cerita ZH yang memberikan harapan yang sungguh menyentuh, bahkan dari segi pakaian yang akan di pakai ke bandara,  kacamata hingga menggunakan ID Card atas nama lembaga ZH agar tidak ada pertanyaan di bandara membuat mereka seakan sudah berada dan bekerja di Australia.

Setelah mendapat poin dari cerita ZH, 15 orang tersebut kemudian mengeluarkan uang Visa sejumlah Rp. 6.000.000 per orang atas permintaan pertama ZH.

“Saat itu saya yakin dengan Informasi yang diberikannya untuk bekerja di Australia,” ungkap Isnaini kepada media, Rabu (06/08/2025).

Dia kemudian tertarik dengan tawaran tersebut kemudian menyanggupi dan mulai menyerahkan sejumlah uang. Mereka memberikan uang pembayaran Visa berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta per orangnya dirumahnya ZH langsung.

“Kami dijanjikan akan diberangkatkan tanggal 25 Mei 2025 namun sampai hari ini tidak kunjung realisasi, setelah saya usut ke PT yang sering disebut-sebut ZH sebagai jalan kami di berangkatkan, ternyata tidak ada pemberangkatan ke Australia, dari situ kami merasa di bohongi, hingga sampai pelaporan ini terjadi karena tidak ada komunikasi dan bahkan kami di blokir,”tutupnya.