Lombok Tengah – Kekecewaan dan keresahan  menyelimuti warga Dusun Sape, Desa Bujak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Proyek pembukaan jalan baru yang digadang-gadang  akan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup mereka,  justru terhenti di tengah jalan.

Warga  mengungkapkan  keprihatinan  mereka  terhadap  lambatnya penyelesaian proyek  yang  menelan  dana  ratusan  juta  rupiah tersebut.

“Kami  bertanya  ke  Pak  Kades  kapan  jalan  ini  selesai,  tapi  beliau  malah  menjawab  ‘Pihak  audit  saja  yang  akan  tahu’,” ungkap  warga yang tidak mau disebutkan namanya pada jurnalis korancepat.com Jum’at, (07/03/2025).

Ketidakjelasan  informasi  dari  Kades  Bujak  tentang  proyek  tersebut memicu  kecurigaan  di  kalangan  warga.

“Kami  mau  tahu  kemana dialokasikan anggaran  yang  ratusan  juta  itu? terlebih proyek jalan tersebut sudah mangkrak sejak delapan bulan yang lalu. Apakah  sudah  terpakai  semuanya  dan  untuk  apa  saja?  Kami  berhak  tahu,” tegas  warga lainnya.

Dilanjutnya, Jika  terbukti  terdapat penyelewengan anggaran dalam  proyek  pembukaan  jalan tersebut, maka  Kades  Bujak  berpotensi  melanggar  UU  Nomor  1  Tahun  2004  tentang  Perbendaharaan  Negara,  khususnya  Pasal 48 yang  menyatakan bahwa penggunaan Dana  Negara harus sesuai dengan peraturan  perundang-undangan.

Pelanggaran ini juga bisa dijerat dengan  Pasal 2 ayat 1 dan atau  Pasal  3  UU  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU  Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan  atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Ancaman hukumannya adalah penjara  minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun  dan denda minimal Rp. 200.000.000 dan  maksimal Rp.1.000.000.000.

Warga Dusun Sape menuntut kejelasan dari Kades Bujak mengenai proyek  ini.  Mereka mengharapkan agar aparat  penegak hukum dapat segera melakukan  penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Kami  mengharapkan  kepada aparat  penegak hukum (APH) dapat  segera  melakukan  penyelidikan  terhadap dugaan  penyelewengan anggaran ini,” harap warga  Dusun Sape. (Red