Korancepat – Penumpukan truk pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok kian mengkhawatirkan. Krisis kapasitas dan kebijakan pembatasan ritase membuat antrean mengular berjam-jam hingga memaksa sejumlah truk menginap karena tidak sempat membongkar muatan dalam sehari.
Pemandangan truk-truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar) yang mengantre panjang telah menjadi kondisi sehari-hari di TPA Kebon Kongok. Tumpukan sampah yang tak kunjung terurai dan fasilitas yang tak memadai memperburuk situasi.
Kepala DLH Lobar, Muhammad Busyairi, mengungkapkan bahwa antrean panjang di TPA semakin sulit dihindari sejak diterbitkannya kebijakan pembatasan ritase sebesar 50% oleh Pemerintah Provinsi melalui DLHK Provinsi.
“Malah kita per 10 Desember, surat dari Provinsi, DLHK Provinsi, kita dibatasi 50% ngangkut ke TPA,” tegasnya, Senin (8/12/25).
Pembatasan drastis ini menurunkan kapasitas angkut harian daerah, sementara volume sampah terus meningkat, terutama di tengah cuaca ekstrem yang mempercepat timbunan sampah di TPS.
Antrean panjang menyebabkan waktu bongkar muatan menjadi sangat lama. Busyairi menjelaskan bahwa satu perjalanan truk bisa menghabiskan hampir seharian penuh.
“Kalau naik jam 09.00 pagi, nyampe di sana rit pertama contohnya, nanti dia bisa turun jam 4 atau jam 5 sore karena memang antre,” ujarnya.
Akibatnya, beberapa truk tidak sempat melakukan ritase kedua atau bahkan tidak sempat membongkar muatan dalam satu hari.
Selain pembatasan ritase, penumpukan juga dipicu oleh minimnya pemilahan sampah organik dan non-organik dari TPS di Mataram dan Lobar. Sampah bercampur membuat proses pemrosesan akhir jauh lebih lambat dan menambah tekanan terhadap kapasitas TPA yang sudah kritis.
Menghadapi krisis pengelolaan sampah yang berdampak langsung pada kebersihan kota dan efektivitas layanan publik, Pemerintah Provinsi bersama Pemkot Mataram dan Pemkab Lobar kini tengah mencari langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
“Jadi, sedang cari solusi bersama-sama,” tutup Busyairi.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai langkah teknis yang akan diterapkan. Namun kondisi lapangan menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan ritase dan krisis kapasitas di TPA Kebon Kongok perlu segera diatasi sebelum situasi semakin memburuk dan mengganggu sistem persampahan regional.










