Korancepat – Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat (Dinsos Lobar) mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola penyaluran bantuan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Pengetatan ini dilakukan dengan menerapkan mekanisme serah terima barang (PHO/ Provisional Hand Over) yang lebih transparan dan akuntabel guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Lobar, Parhan, S.AB, saat memimpin kegiatan serah terima bantuan di Kantor Dinsos pada Kamis (11/12/2025).
Parhan menjelaskan, pembenahan sistem ini merupakan arahan langsung dari pimpinan menyusul mencuatnya isu terkait pendistribusian bantuan pokir beberapa waktu terakhir. Ia menekankan perlunya penataan ulang proses kerja agar lebih tertib dan meminimalisir kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait.
“Dengan mencuatnya kasus pokir, arahan pimpinan jelas, bagaimana kita menata ulang agar semua proses ini rapi dan baik ke depannya,” ujar Parhan.
Untuk menjamin transparansi, Dinsos Lobar kini mewajibkan serah terima barang yang dapat dihadirkan untuk dilakukan terlebih dahulu di kantor dinas, disaksikan oleh banyak pihak, sebelum diserahkan ke kelompok penerima.
“Setiap PHO yang barangnya dapat dihadirkan, wajib kami serah terima dulu dengan penyedia di kantor. Kalau ada persoalan di kemudian hari, kami tidak bertanggung jawab sendiri. Banyak yang bisa ikut bertanggung jawab karena semuanya terlihat secara jelas,” tegasnya,
Setelah serah terima dari penyedia, barang bantuan langsung didistribusikan ke lokasi dan diserahkan kepada kelompok penerima. Ia memastikan seluruh item bantuan diperiksa bersama-sama untuk memverifikasi kesesuaian data dan fisik.
“Kami cek item demi item, jumlah, volume, semuanya. Saya harus pastikan barang yang diterima dan barang yang diserahkan ke penerima itu sinkron. Kejadian kemarin menjadi pelajaran penting,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Dinsos Lobar menyalurkan bantuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) berupa alat Banjar (perlengkapan hajatan) kepada dua kelompok di Kecamatan Gunung Sari:
1. Kelompok Banjar Dusun Kapek, Gunung Sari
2. Kelompok Banjar Dusun Kekeri, Gunung Sari
Parhan menerangkan bahwa bantuan alat Banjar ini sangat bermanfaat karena memungkinkan kelompok untuk mengelola dan menyewakan perangkat hajatan dengan biaya terjangkau.
“Hasil sewa dapat digunakan untuk pemeliharaan sehingga kelompok berdaya, tidak seperti sewa katering yang mahal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kekeri Jaya, Erwin, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang telah disalurkan. Kelompoknya, yang beranggotakan lebih dari 50 orang, menerima berbagai perlengkapan Banjar seperti piring, gelas, kompor, dan perlengkapan dapur lainnya.
“Bantuan ini sangat bermanfaat untuk kegiatan masyarakat,” kata Erwin.
Erwin turut menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Lobar, Deni Asnawi dari Fraksi Partai Demokrat, yang disebutnya telah membantu mengusulkan paket bantuan tersebut.
Sementara itu, Parhan menegaskan bahwa Dinsos Lobar hanya berhubungan dengan pihak penyedia dan kelompok penerima. “Kalau soal Dewan, kami tidak tahu dan tidak menangani itu. Kami hanya berhubungan dengan penyedia dan kelompok penerima. Siapa punya paket, kami tidak tahu,” katanya.
Dengan pengetatan sistem ini, Dinsos Lobar berkomitmen memastikan penyaluran bantuan pokir berlangsung secara transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.










