Lombok Barat – Menanggapi isu yang beredar di beberapa media online terkait adanya dugaan pungutan liar Dana Perpisahan Kelas XII di SMAN 1 Gerung, Lombok Barat (Lobar), pihak sekolah menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kepala SMAN 1 Gerung, M. Ridwan Helmy, dengan tegas menyampaikan bantahannya.

“Tidak benar sekolah mengadakan acara perpisahan bagi siswa kelas XII, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Tidak benar pula sekolah membebani orang tua atau wali murid dengan pungutan dana perpisahan. Sama sekali itu tidak ada,”ujarnya kepada Media Korancepat.com saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (03/09/2025).

Lebih lanjut M. Ridwan menegaskan jika pihak sekolah tidak pernah meminta atau mengakomodir, baik secara tertulis maupun lisan, terkait dana perpisahan dalam bentuk apapun, baik tunai maupun cicilan tabungan. Jadi, tuduhan bahwa ada pungutan sebesar Rp. 480.000 itu tidak benar.

Sebagai klarifikasi, M. Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan pada 10 Mei 2025 hanya berupa acara pelepasan sederhana.

“Kami hanya mengundang siswa, komite sekolah, serta unsur muspika. Acara itu sederhana, berbeda dengan perpisahan besar pada umumnya. Kami sengaja menekankan agar siswa cukup mengenakan batik dan celana hitam. Untuk siswa putri, kami larang penggunaan kebaya, karena itu berpotensi membebani orang tua jika harus menyewa,”tutur Ridwan.

“kemudian, apabila ada kegiatan pribadi yang dilakukan oleh siswa di luar sekolah, itu murni inisiatif mereka, bukan tanggung jawab sekolah. Jadi sekali lagi, tuduhan adanya pungutan Rp480.000 sama sekali tidak benar,” tegasnya.

Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak sekolah juga telah menerbitkan surat edaran resmi. melalui surat edaran kepada seluruh orang tua, bahwa sekolah tidak pernah meminta atau menggalang dana perpisahan dalam bentuk apapun. Surat edaran tersebut juga disampaikan melalui grup WhatsApp wali murid, untuk menghindari mis informasi.

Surat edaran tersebut di keluarkan sekolah guna memastikan bahwa isu pungutan liar dana perpisahan di SMAN 1 Gerung adalah tidak benar.

Sementara itu, salah seorang wali murid, Erwin S. Atmajaya, juga memberikan kesaksian langsung.“Saya sebagai wali murid kelas 3 bisa memastikan, sejak anak-anak duduk dari X hingga kelas XII, tidak pernah ada arahan atau permintaan untuk mengeluarkan biaya perpisahan. Tidak ada pungutan sama sekali dari pihak sekolah,” ungkap Erwin.

Ia bahkan mencontohkan, jika ada kegiatan sekolah yang sifatnya ekstrakurikuler sekalipun, sekolah tidak pernah membebani siswa.

“Misalnya waktu lomba Paskibra di Mataram, seragam anak-anak hanya baju sehari-hari, berbeda dengan sekolah lain yang lengkap. Bahkan untuk kegiatan ekstrakurikuler lain, sekolah harus mencari bantuan pihak ketiga melalui proposal, karena memang tidak ada dana. Jadi apalagi kalau bicara acara perpisahan, tentu tidak mungkin dibebankan ke orang tua,” jelasnya. (T)