LOMBOK – Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Sengkerek, Desa Janggawana, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Muslan (50) meninggal dunia di Rumah Sakit Kemaman.
Berdasarkan Surat Pencatatan Kematian No. 1805944 tanggal 10 Agustus 2024 dari RS Kemaman Terangganu Malaysia, di nyatakan telah meninggal dunia pada tanggal 09 Agustus 2024, pukul 07:10 disebabkan Choronic Obstrutive Pulmonary Disease.
Berdasarkan informasi yang di terima dari RS Kemaman melalui surat yang diterbitkan, bahwa terhadap Jenazah telah di lakukan otopsi.
Selanjutnya, atas permintaan dari Ernawati istri dari Almarhum Muslan bersurat kepada Kepala Perwakilan RI, Jenazah akan di kebumikan oleh pihak keluarga di kampung kelahirannya.
Ketua Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FORKOPINDO) Malaysia Husnan Sahir yang langsung di hubungi Via telpon Jurnalis Korancepat.com menjelaskan bahwa Almarhum akan di terbang dari Kualalumpur International Airpot (KLIA) 1 Malaysia Jam 14.50 wib dan di perkirakan sampai Bandara Internasional Lombok (BIL) 06.00 wita.
“Jenazah Almarhum akan di terima besok pagi di Bandara Lombok saudara, Insya Allah aman,” kata husna Senin (12/08/24).
Dilanjutkan Husna, Almarhum Muslan sakit karena sesak nafas, Almarhum mau di operasi di RS Terengganu Malaysia tapi Allah berkehendak lain, Almarhum bekerja di Malaysia kurang lebih 8 tahun dan tak pernah pulang. Bahkan cerita Husna Almarhum janjikan keluarganya akan pulang bila ia sudah sehat .
“Ternyata pulang yang di maksud adalah pulang kepangkuan Allah SWT,” ujar Husna. (V)










