LOMBOK – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Mendapat Kado Istimewa Dari Pemerintah Daerah (Pemda) Loteng Pasalnya 1.147 Anggota BPD dari 142 Desa diperpanjang masa jabatannya di hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lalu Rinjani Mengundang Forum BPD Kabupaten dan Ketua Forum BPD di masing-masing Kecamatan guna mendiskusikan Baik dari Revisi Surat Keputusan (SK) maupun teknis Pengukuhannya.
“Terimakasih atas kehadiran teman-teman Forum BPD Kabupaten dan Kecamatan di aula kantor DPMD yang sederhana ini,” kata Rinjani Selasa (13/08/24).
Dilanjut Rinjani, akan ada upacara pengukuhan terhadap semua anggota BPD yg jumlahnya ribuan sehingga atas kehadiran kita hari ini untuk membahas tata cara terkait pengukuhan, kapan waktu dan tempatnya.
Selain itu anggota BPD yang akan dikukuhkan yakni anggota BPD yang SK nya sudah berakhir misalnya yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan bermasalah lainnya.
“Pengukuhan kita lakukan di halaman kantor Bupati giiih,”tegas Rinjani.
Adapun kesimpulannya kesimpulan hasil rapat persiapan pengukuhan anggota BPD yang rencananya akan di lantik tanggal 20 Agustus 2024 sebagai berikut:
Pertama, Pengukuhan rencana akan dilaksanakan hari selasa 20 agustus 2024 jam 09:00 Wita, bertempat di Halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, undangan akan menyusul. Kedua, Pakaian untuk pengukuhan, kemeja lengan panjang warna putih, celana/rok (perempuan) kain hitam dan peci hitam/jilbab hitam (perempuan). Kemudian Posisi duduk masing-masing per kecamatan dan desa. ada perwakilan penerimaan SK per Kecamatan (ketua forum) 12 kecamatan. Perwakilan penandatanganan berita acara adalah Ketua Forum Kabupaten. (V)










