Korancepat.com – Lombok Tengah – Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa (Kades) terhadap Muhammad Yasin, seorang Guru Agama yang bertugas di SDN Durian, telah mengundang perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lombok Tengah. Kasus ini terjadi di SDN Durian, Desa Durian, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Wirman Hamzani, yang akrab disapa Hamzan, mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan brutal sang Kades yang mencederai martabat pendidikan. “Saya sangat mengecam tindakan Kades yang sampai menganiaya seorang guru, terlebih lagi seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,” tegas Hamzan.

Hamzan menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga menunjukkan sikap yang sangat tidak pantas dari seorang pemimpin. Menurutnya, penganiayaan terhadap pendidik, yang berperan penting dalam mencerdaskan generasi penerus, sama sekali tidak bisa diterima.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius kita bersama. Kita harus menjaga integritas dunia pendidikan, yang merupakan pilar kemajuan bangsa,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan pentingnya dukungan dan perlindungan bagi para pendidik agar dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan aman.

Hamzan juga meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. “Saya mendesak APH untuk turun tangan mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga marwah pendidikan kita. Jika Kades tidak ingin anaknya ditegur, seharusnya ia mendidik anaknya sendiri,” ujarnya dengan nada kesal.

Peristiwa ini menjadi sorotan bukan hanya bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi peringatan bagi para pemimpin untuk tidak menggunakan kekuasaan mereka secara sembarangan. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan setiap tindakan yang mengancam keselamatan pendidik harus dihadapi dengan serius.