Korancepat.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus mempersiapkan pembangunan Islamic Center sebagai salah satu fasilitas keagamaan strategis di daerah tersebut. Melalui koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lobar, sejumlah tahapan awal kini tengah dijalankan secara bertahap.

Dalam rangka mengawali rencana pembangunan tersebut, pemerintah daerah telah menggelar sosialisasi kepada masyarakat serta berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan gambaran umum rencana pembangunan Islamic Center sekaligus menyerap dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Islamic Center Lobar dirancang sebagai kawasan multifungsi yang akan menunjang kegiatan ibadah, pendidikan, sosial kemasyarakatan, serta pengembangan budaya Islam. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan umat sekaligus memperkuat identitas religius Lombok Barat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Lobar, I Gusti Putu (IGP) Edhi Rustandi, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah masih berada pada tahapan pemenuhan kelengkapan administrasi, khususnya terkait rekomendasi dari Kementerian Agama. Rekomendasi tersebut diperlukan sebagai dasar pengajuan dukungan anggaran pembangunan ke pemerintah pusat.

“Rekomendasi Kementerian Agama menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipenuhi sebelum proses penganggaran pembangunan Islamic Center dapat dilanjutkan,” kata Edhi saat ditemui, Senin (22/12/25).

Ia mengungkapkan bahwa dalam proses penerbitan rekomendasi tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya dukungan tertulis dari masyarakat. Dukungan tersebut meliputi sedikitnya 90 jemaah serta 60 tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Untuk dukungan dari jemaah sudah terpenuhi. Sementara itu, dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat masih dalam tahap pengumpulan dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Edhi menjelaskan, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dilibatkan tidak hanya berasal dari satu wilayah tertentu, melainkan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Proses pendataan dilakukan secara langsung karena memerlukan kelengkapan administrasi, termasuk identitas diri.

Selain menyiapkan aspek administratif, Pemkab Lobar juga mulai menyiapkan lokasi pembangunan. Berdasarkan hasil konsultasi publik, sebanyak 12 pemilik lahan yang berada di area rencana pembangunan dengan luas total sekitar 3,8 hektare telah menyatakan kesediaan untuk mendukung pelepasan lahan.

“Semua pemilik lahan sudah menyatakan persetujuan dalam konsultasi publik. Saat ini proses masih berada pada tahap awal dan belum masuk ke penentuan harga lahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan nilai ganti rugi lahan akan dilakukan oleh pihak appraisal independen setelah diterbitkannya Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SK Penlok) oleh Bupati Lobar. Dalam proses pengadaan lahan tersebut, pemerintah daerah melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan, guna menjamin proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

Mengenai kebutuhan anggaran, Edhi menyebutkan bahwa estimasi awal pembangunan gedung Islamic Center diperkirakan mencapai sekitar Rp300 miliar. Namun pada tahap awal, fokus pemerintah daerah diarahkan pada penyelesaian pengadaan tanah serta pematangan lahan, termasuk pekerjaan pengurugan.

“Karena ini merupakan pembangunan berskala besar dan bersifat strategis, maka seluruh tahapan harus disiapkan dengan matang, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” ungkapnya.

Edhi berharap rencana pembangunan Islamic Center Lobar dapat terus memperoleh dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, fasilitas tersebut telah lama dinantikan dan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.

“Pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan bersama. Dukungan masyarakat sangat penting agar seluruh proses dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya.