Lombok Tengah – M. Erwin merupakan pemuda Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah (Loteng). Nusa Tenggara Barat (NTB). Di duga dibunuh oleh R Dengan cara di Racun.

Adapun Informasi yang didapatkan jurnalis korancepat.com bahwa kronologi kejadian tersebut sebagai berikut:

Korban M. Erwin dituduh melakukan pencurian HP milik R terduga pelaku. Kemudian pelaku yang mencurigai korban akhirnya mendatangi rumah salah seorang tuan guru untuk meminta air yang sudah diberikan doa.

Air yang diberikan oleh tuan guru tersebut pelaku gunakan dengan cara di percikkan ke tempat hilangnya barang milik pelaku tersebut yang tepatnya dirumah pelaku. Akan tetapi sekitar 2 hari melakukan ritual tersebut ternyata tidak membuahkan hasil.

Akhirnya karena sudah 2 hari tidak membuahkan hasil, si pelaku membeli racun kepada seorang pedagang dekat rumahnya dan melakukan aksinya tersebut.

Sekitar jam 8 pagi , (21-08-2025) Pelaku melakukan aksinya dengan berdalih bahwa air tersebut ia dapat dari salah seorang tuan guru, kemudian meminta korban untuk meminumnya, padahal air yang dia dapat dari tuan guru tersebut sudah habis ia gunakan 2 hari yang lalu. Korban karena merasa tidak pernah mencuri hp pelaku langsung minum air tersebut yang sudah ia campur dengan racun.

Setelah air tersebut diminum oleh korban di rumah pelaku, kemudian korban mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa di mulutnya, warga yang melihat kejadian tersebut langsung menggotong korban kerumahnya dan langsung dibawa ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Akhirnya korban dibawa pulang dalam keadaan meninggal dunia, sekitar jam 9 pagi, 21 Agustus 2025.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Mataram untuk dilakukan autopsi.

Ketua Badan permusyawaratan Desa Montong Ajan Muhamad Hamdi membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar, untuk informasi lebih detail, kita tunggu hasil autopsi nya giiiih,”kata Hamdi.