Lombok Tengah – Supardi penuhi undangan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk mengklarifikasi laporan pengaduannya terkait dugaan pemalsuan dokumen berupa Pipil yang dilakukan inisial S yang dilaporkan tanggal 30 juni 2025 lalu.

“Tadi saya di mintai keterangan, di BAP atau apalah namanya, saya ditanya sampai 2 jam dan diperiksa semua alat bukti yang saya punya,”kata Supardi mada media korancepat.com Senin (14/07/2025).

Lebih lanjut Supardi menjelaskan jika apa yang di tanyakan penyidik dijawabnya sesuai realita dan mampu di buktikan, sehingga Alhamdulillah tidak ada kesulitan bagi Saya ketika penyidik melontarkan pertanyaan karena saya bahwa semua berkas baik yang ditinggal kan nenek moyang maupun yang terbit semenjak kami dah bagi warisan yang sedang bersengketa tersebut, ujarnya.

Supardi Warga Dusun Dasan Baru Pejeruk, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sebelumnya melaporkan Inisial S ke Polres Loteng karena merasa di rugikan terkait sengketa lahan yang beralamat di Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah.

Terlapor S diduga menggunakan dokumen palsu sehingga dalam proses perjalanan perkara tersebut sampai pada putusan Supardi selaku Tergugat di kalahkan.

Akibat kekalahan tersebut, Supardi beserta keluarga kemudian mencari tau sebabkan kekalahannya.

Ia berkesimpulan,  kekalahannya tersebut disebabkan karena adanya dugaan dokumen palsu berupa Pipil palsu yang digunakan S dalam proses perkara tersebut.

Supardi menjelaskan bahwa dirinya tidak mungkin kalah karena lahan tersebut merupakan tanah warisan yang Ia terima.

Selain itu, surat-surat tanah berupa sertifikat pun Ia kantongi. “Ini dasar saya laporkan S ke polisi karena tidak mungkin sekali saya kalah, terlebih tanah saya warisan dari nenek moyang saya yang surat-suratnya lengkap saya punya bahkan sudah  bersertifikat.

Dengan laporan ke pihak polisi tersebut, Supardi berharap mendapatkan keadilan atas hak yang dimilikinya itu.

Ia meminta kepada pihak Kepolisian agar dapat menangani kejadian yang merugikan dirinya tersebut.