LOMBOK – Konsultan internal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dr Hj Siti Rohmi Djalilah dan Dr HW Musyafirin meminta segera menyiapkan tim hukumnya. Adapun maksud menyiapkan tim hukum untuk memastikan gugatan hukum yang akan di lakukan oleh pasangan lain pasca penetapan hasil pilkada mendatang bisa di hadapi dengan baik.

Tim hukum sebagai rekomendasi konsultan kami untuk menyiapkan jika nanti ada pasangan yang tidak puas dengan hasil pilkada NTB 2024 .

Wakil Ketua Perindo NTB M Samsul Qomar menegaskan, dengan rekomendasi ini tentu kita bisa membaca secara tidak langsung makna yang tersirat dari rekomendasi tersebut.

“Silahkan di cerna kenapa kita mendapat perintah atau rekomendasi untuk segera menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan pihak lain karena konsultan kami punya alasan mendasar tentunya,” kata Qomar sapaan akrabnya.

Dilanjut Qomar, tim hukum sebenarnya sudah ada terbentuk di tim pemenangan namun belum di aktifkan. Setelah ada rekomendasi tentu akan segera di aktifkan oleh ketua tim nantinya. Mengahadapi gugatan paslon lain tentu kerja tim hukum sehingga segala kemungkinan yang ada harus di antisipasi.

Kita harus siap dengan gugatan paslon lain itu yang di sampaikan konsultan internal kami karena kemungkinan Rohmi – Firin akan di gugat oleh pihak lain pasti ada.

“Sedia payung sebelum hujan kan kita ga boleh lalai ketika nanti ada yang keberatan dari paslon lain harus bisa kita jawab secara hukum juga,” tutupnya.