MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil sikap tegas merespons maraknya dugaan penipuan yang mencatut nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, H. Ahsanul Khalik, meminta aparat penegak hukum (APH) segera bertindak cepat dan menyeluruh untuk membongkar praktik ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut.
Ahsanul menegaskan bahwa Program MBG merupakan agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan melalui mekanisme resmi Badan Gizi Nasional. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pihak ketiga atau perantara dalam pelaksanaan program ini.
“Program Makan Bergizi Gratis sepenuhnya dijalankan melalui mekanisme resmi. Tidak ada pungutan apa pun, tidak ada jalur informal, dan tidak ada kerja sama di luar sistem yang ditetapkan,” tegas Ahsanul di Mataram, Selasa (23/12/2025).
Pemerintah daerah mengidentifikasi adanya oknum yang memanfaatkan antusiasme warga demi keuntungan pribadi melalui skema pembayaran atau janji lobi personal.
Ahsanul mengingatkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan upaya merusak kepercayaan publik terhadap agenda prioritas negara.
Ia mendorong masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu menempuh jalur hukum. Pemerintah Provinsi NTB menyatakan dukungan penuh bagi warga yang ingin melapor ke kepolisian maupun kejaksaan.
“Jika ada indikasi pemerasan, penipuan, atau keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum aparat atau penyelenggara negara, kami minta segera dilaporkan. Proses hukum adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dan memastikan keadilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua Satgas MBG NTB menilai penyalahgunaan program ini berdampak sistemik. Selain kerugian materiil bagi korban, praktik penipuan ini dianggap merusak wibawa negara dan menghambat upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pemprov NTB meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa diskriminasi.
Target Utama: Memberikan efek jera bagi pelaku. Transparansi: Mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa perlakuan khusus. Tujuan: Memastikan pelaksanaan MBG tetap bersih, kredibel, dan tepat sasaran.
“Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus,” pungkas Ahsanul.
Saat ini, Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Gizi Nasional terus memperketat pengawasan di lapangan guna memastikan masyarakat terlindung dari praktik-praktik menyesatkan yang mengatasnamakan program negara.










