Oplus_131072

Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto dengan tegas mengatakan agar jangan ada masyarakat yang menyerahkan kendaraannya ketika di stop oleh Debt collector (DC). Dan menghimbau jikalau ada masyarakat yang di stop oleh oknum DC di jalan, laporkan ke polsek terdekat, tegasnya saat menemui masa aksi demonstrasi di halaman Polres Loteng.

“Kalau ada debt collector yang mencegat di jalan, jangan mau dan jangan serahkan kendaraan, lawan dan laporkan ke kami atau polsek terdekat,” tegas Kapolres Loteng l Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut Ia menegaskan, akan memberikan perintah kepada anggota Polisi di Polres Lombok Tengah untuk menyisir tempat debt collector berkumpul.

“Kita akan turun lapangan untuk menyisir tempat – tempat itu, kita akan memberikan himbauan secara humanis. Akan tetapi kalau tidak mengindahkan, kita akan tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

“Kita tidak mentolerir orang – orang yang berbuat melawan hukum di wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” tegas Kapolres.

Kapolres meminta Kasatreskrim Polres Loteng untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait laporan yang dilayangkan masyarakat mengenai perampasan mobil yang terjadi beberapa hari yang lalu.

Sementara dalam aksi tersebut, Masyarakat  meminta Kapolres menindak tegas oknum Debt collector atau DC dan tidak tumpang tindih dalam menangani kasus yang diadukan masyarakat.

Kusuma Wardana alias Dodek saat menyampaikan orasi mengatakan, Debt collector yang berkeliaran di Lombok Tengah sangat meresahkan masyarakat.

“Mereka semaunya merampas kendaraan masyarakat di tengah jalan, bahkan tidak segan- segan mendatangi masyarakat ke rumahnya untuk merampas kendaraan,” kata Kusuma Wardana yang akrab disapa Dodek.

lebih lanjut Dodek menegaskan dalam aturan di negara ini tidak ada yang membolehkan DC menyita atau merampas barang masyarakat, namun debt collector di Loteng sangat leluasa.

“Kemarin salah seorang masyarakat dirampas rampok oleh preman berkedok debt collector dan hampir terjadi baku hantam,” jelasnya.

Kusuma meminta kepada Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perintah kepada anggota untuk menyisir pangkalan debt collector di Lombok Tengah.

“Kami minta Kapolres Lombok Tengah agar memerintahkan Buser bergerak menyisir DC dan memberikan tindakan tegas sesuai hukum,” pintanya.

“Kami juga minta laporan terkait perampasan unit mobil yang dilakukan debt collector yang sudah dilayangkan ke Polres Lombok Tengah untuk segera ditangani,”tutupnya.