Lombok Tengah – Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) marak terjadi di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) NTB.
Hari ini minggu tanggal 24 bulan Agustus tahun 2025, sekitar pukul 20.00 wita, seorang wanita bernama Aisyara Intan Safitri (30) Tahun Warga Jln. Walet KPR dephankam No.14 Ling Handayani, Kel Leneng, Kec. Praya, Kab Lombok Tengah. Menjadi korban Curas. Satu buah Gelang Emas Harga Puluhan juta Raif disambar ditangan Wanita yang akrab di sapa Intan tersebut. Intan yang juga merupakan salah satu pengurus inti DPD II KNPI Loteng harus meringis kesakitan karena tangannya Lebam akibat dari Curas tersebut, dan tidak menunggu lama intan langsung mendatangi Kantor Kepolisian Sektor Praya untuk mengadukan kejadian tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan
Nomor.: STPP/105/VIII/2025/Res. Loteng / Sektor Praya.
“Saya sangat trauma dengan kejadian itu, sakit sekali tangan saya sampai bengkak begini, untung juga saya tidak jatuh dari motor saya,”kata intan sambil menangis.
Adapu Kronologi kejadian sebagai berikut :
Pada hari minggu tangal 24 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 ketika korban baru pulang dari mengantarkan temannya kemudian begitu korban pulang dan begitu sampai di Jln Gajah Mada, Kel Leneng, Kecamatan Praya, Kab Lombok tengah. Tepatnya di depan SDN 2 Leneng tiba-tiba korban di pepet oleh orang yang tidak di kenal berboncengan menggunakan sepeda motor jenis VARIO kemudian merampas gelang korban yang terpakai di tangan sebelah kanan korban. Adapun jenis gelang milik korban yang di rampas tersebut yaitu gelang emas berbentuk balok dengan berat sekitar kurang lebih 10 geram. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp 17.000.000-(tujuh belas juta rupiah) dan korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Polres Lombok Tengah.
“Saya berharap polisi bisa segera mungkin tangkap pelakunya, dan memberikan hukuman yang setimpal,”tutupnya. (v)










