Korancepat.com – MATARAM — Adv. Dr. (Cand). Marzuki, M.H., CIM., seorang pengamat dan praktisi hukum yang berbasis di Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan penghargaan tinggi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Apresiasi tersebut ditujukan atas respons cepat yang diambil dalam menghadapi keresahan masyarakat yang muncul terkait insiden penggerebekan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Adv. Dr. (Cand). Marzuki, tindakan cepat ini sangat penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Kesiapan kepolisian dalam menangani situasi ini dianggap efektif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Tindakan responsif yang diambil Kapolri layak mendapatkan pujian. Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran yang dirasakan oleh umat serta berbagai elemen masyarakat,” ungkap Adv. Dr. (Cand). Marzuki dalam pernyataannya di Mataram, Senin (2/11/2026).
Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan
Adv. Dr. (Cand). Marzuki juga menekankan bahwa penegakan hukum di lingkungan pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam perlu dilaksanakan dengan objektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah. Dia berharap penanganan kasus di Sukoharjo dapat diselesaikan secara adil dan terbuka, sehingga tidak memicu kesalahpahaman yang berkepanjangan di masyarakat.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemerhati sosial di berbagai daerah, khususnya di NTB, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum, sambil bersama-sama menjaga keharmonisan sosial.
“Keputusan yang tegas dan cepat dalam menangani permasalahan ini adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta menjaga marwah lembaga pendidikan Islam,” tutup tokoh hukum dari NTB tersebut.










