Korancepat.com – Lombok Tengah – Sebuah insiden perusakan rumah yang diduga terjadi di Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, menghebohkan warga setempat. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, beberapa oknum pelaku melakukan penggerebekan dengan alasan eksekusi, yang berujung pada tindakan kriminal.

Empat orang terduga pelaku, dua di antaranya pria berinisial TMG dan A, serta dua wanita berinisial ING dan Sp, dilaporkan telah melakukan perusakan dan pencurian di rumah korban, Bahar. Menurut keterangan Bahar, dia mengalami kehilangan uang tunai sebesar sekitar 35 juta rupiah, meter listrik dari PLN, serta beberapa hewan ternak miliknya.

“Kerugian yang kami alami diperkirakan lebih dari Rp 75 juta,” ungkap Bahar saat ditemui oleh awak media. Insiden tersebut terjadi saat ia tidak berada di rumah, dan para pelaku diduga masuk tanpa izin, mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumahnya.

Bahar melanjutkan, “Mereka juga merusak almari pakaian, yang mengakibatkan dompet saya beserta dokumen pribadi seperti KTP dan dokumen penting lainnya turut raib.” Kejadian ini tentu menambah daftar panjang insiden kriminal yang meresahkan masyarakat setempat.

Warga sekitar berharap pihak berwajib segera menangani kasus ini agar pelaku dapat ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal. Mereka juga meminta agar tindakan preventif dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.