Korancepat.com – Lombok Tengah – Kawal NTB kini berkomitmen untuk membawa dugaan penggelapan pajak yang melibatkan sejumlah restoran dan rumah makan di Lombok Tengah ke jalur hukum. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, organisasi ini menemukan indikasi adanya kerjasama yang tidak sehat antara Pemda setempat, khususnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dengan beberapa pelaku usaha kuliner.

Heru Andi Winata, Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, mengungkapkan bahwa banyak restoran dan warung makan diduga melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan realita. Ironisnya, pihak dinas tidak melakukan pemeriksaan silang dan hanya menerima laporan yang diajukan oleh wajib pajak tanpa adanya verifikasi yang memadai.

“Kami menduga ada kongkalikong antara dinas dan pemilik restoran. Seharusnya, Dinas Pendapatan melakukan uji petik dan pengawasan yang ketat terhadap objek pajak. Namun, kenyataannya, banyak kebocoran yang dibiarkan terjadi, yang berpotensi menimbulkan tindak pidana,” ungkap Heru.

Heru menambahkan bahwa jika Dinas Pendapatan benar-benar menjalankan tugasnya dengan serius, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini bisa diminimalisir. Namun, ia menilai ada individu-individu tertentu yang bermain-main dan mencari keuntungan pribadi dalam situasi ini.

“Secara logika, bahkan orang awam bisa melakukan perhitungan sederhana untuk memeriksa omzet bulanan sebuah restoran. Dengan memperhitungkan jumlah pengunjung, banyaknya meja atau tempat duduk, serta penggunaan bahan baku seperti ayam, semuanya bisa diukur,” lanjutnya.

Di sisi lain, untuk kawasan Pasar Bambu Satu dan Dua, Heru meminta agar dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Menurutnya, sejarah pasar ini bermula dari Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) namun kini seolah telah beralih menjadi milik pribadi. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai NPWP yang terkait, apakah terdaftar atas nama pribadi, unit usaha, atau perusahaan tertentu.

“Semua fakta ini perlu dibuka untuk publik. Terutama bagi masyarakat Bonjeruk yang berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai penggunaan dan pengelolaan pajak di daerah mereka,” katanya.

Kawal NTB berencana untuk melengkapi laporan resmi dan menyampaikannya kepada penyidik pada minggu depan. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa segala dugaan ini ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.

Dalam upaya ini, Kawal NTB juga menyampaikan harapan agar masyarakat dapat lebih aktif dalam memantau dan menuntut transparansi dari pemerintah. Masyarakat memiliki hak untuk tahu, terutama dalam hal penggunaan dana yang berasal dari pajak,” tutup Heru.