Korancepat.com – Lombok Tengah – Pada Rabu, 30 September 2026, secara resmi diumumkan bakal calon Kepala Desa Mujur untuk periode 2026 – 2034. Acara ini sempat mengalami penundaan dari jadwal semula yang direncanakan pada 27 September 2026, akibat adanya dugaan ketidakprofesionalan dari panitia Pilkades.

Di tengah berlangsungnya acara, hadir Bapak Iptu I. Nyoman Astika, SH selaku Kapolsek Praya Timur, beserta beberapa anggota kepolisian dari Polsek Praya Timur. Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan selama kontestasi Pilkades agar tujuan untuk menjadikan Mujur lebih aman, kreatif, inovatif, dan adil dapat tercapai.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Koramil yang diwakili oleh Babinsa Desa Mujur, serta utusan dari Danramil Praya Timur. Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah turut berpartisipasi.

Ibu Nurhida, yang mewakili Kecamatan Praya Timur, meminta agar masing-masing bakal calon didampingi oleh dua orang dari tim pemenangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas selama proses pengumuman bakal calon yang akan bersaing dalam pemilihan Kepala Desa Mujur mendatang.

Setelah penundaan yang cukup panjang, panitia akhirnya menetapkan nomor urut untuk tiga calon yang berhak maju dalam kontestasi ini:

  • 1. H. Isro’ SH – Nomor urut 1
  • 2. H. Ibrahim SH – Nomor urut 2
  • 3. Khairul Imtihan – Nomor urut 3

Sementara itu, tiga bakal calon lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pemilihan. Ketua Panitia Pilkades, H. Burhanuddin Yusuf, menyampaikan bahwa hanya tiga calon ini yang memenuhi syarat untuk berkompetisi dalam pemilihan Kepala Desa Mujur 2026.

Warga Desa Mujur pun berharap agar proses Pilkades kali ini berjalan lancar dan aman, dengan harapan untuk menjadikan desa mereka lebih indah dan berdaya saing.