Korancepat.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat mencatat capaian positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Lombok Barat, Selasa (30/12).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., menyampaikan bahwa secara umum intensitas kejahatan di wilayah hukum Polres Lombok Barat mengalami penurunan signifikan sebesar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut menjadi indikator keberhasilan strategi pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara konsisten.

“Sepanjang tahun 2025, situasi Kamtibmas Lombok Barat relatif kondusif. Total kriminalitas berhasil ditekan dari 733 kasus pada tahun 2024 menjadi 668 kasus di tahun 2025,” ungkap Kapolres.

Selain itu, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) juga menunjukkan kinerja optimal dengan 651 kasus berhasil dituntaskan oleh jajaran kepolisian.

Capaian paling menonjol pada tahun 2025 adalah keberhasilan Polres Lombok Barat dalam menekan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Kasus Curanmor tercatat turun tajam hingga 78 persen, dari 85 kasus pada tahun 2024 menjadi hanya 19 kasus di tahun 2025.

Sementara itu, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) juga mengalami penurunan sebesar 13 persen dengan total 62 kasus, dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) turun 14 persen dengan 6 kasus.

Polres Lombok Barat mengidentifikasi kawasan perumahan sebagai lokasi paling rawan terjadinya Curat, khususnya pada rentang waktu pukul 06.00 hingga 12.00 WITA, saat rumah ditinggal penghuninya untuk bekerja.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Lombok Barat menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Sepanjang 2025, jumlah pengungkapan kasus narkoba meningkat dari 47 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus.

Sebanyak 101 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 86 laki-laki dan 15 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 228 gram sabu, 1,9 kilogram ganja, serta 12 butir ekstasi (XTC) yang menjadi temuan baru di wilayah Lombok Barat.

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat melalui penguatan program Kampung Bebas Narkoba, salah satunya yang telah berjalan di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi.

Di sektor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Polres Lombok Barat mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 15,87 persen, dengan total 292 kejadian sepanjang tahun 2025.

Jumlah korban meninggal dunia tercatat meningkat menjadi 42 orang. Meski demikian, kerugian materiil justru mengalami penurunan drastis hingga 84 persen, menjadi sekitar Rp 689 juta.

Sementara itu, intensitas penindakan pelanggaran lalu lintas juga meningkat signifikan, dengan kenaikan hingga 94 persen, sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Dalam rangka pengamanan pergantian tahun dan libur Tahun Baru 2026, Polres Lombok Barat telah menyiapkan langkah-langkah strategis, di antaranya pendirian Pos Terpadu di Pelabuhan Lembar, serta Pos Pengamanan di Sasaku Batu Layar dan Bundaran GMS Gerung.

Pada malam pergantian tahun, sebanyak 245 personel disiagakan di wilayah Senggigi dan Gerung, dengan pembatasan aktivitas masyarakat di Bundaran GMS hingga pukul 23.00 WITA.

Sementara pada 1 Januari 2026, Polres Lombok Barat menyiagakan 417 personel di kawasan wisata pantai mulai dari Senggigi hingga Sekotong guna mengantisipasi kecelakaan laut, gangguan keamanan, serta aksi premanisme.

Polres Lombok Barat juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong, balap liar, konvoi kendaraan, pesta minuman keras, serta penggunaan petasan berbahaya.

Sebagai langkah strategis berkelanjutan, Polres Lombok Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 110 guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Selain itu, patroli dialogis akan terus digencarkan, khususnya di titik rawan kecelakaan (blackspot), serta penguatan upaya preemtif melalui sosialisasi bahaya narkotika di lingkungan sekolah.

“Kami menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai objek pengamanan, tetapi sebagai mitra utama dan subjek pendukung keberhasilan tugas kepolisian,” tutup AKBP Yasmara Harahap.