Lombok Barat – Rencana kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) untuk memutus kontrak hingga 1.664 tenaga honorer non – Aparatur Sipil Negara (ASN) memicu gelombang protes besar. Gabungan Aktivis Lombok Barat (GALB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lombok Barat (Lobar) pada Jumat (30/10/25), menolak keras kebijakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut.

Aksi massa ini menuntut pembatalan surat keputusan yang mengancam nasib ribuan pegawai non-database yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Dalam orasinya, GALB menyampaikan dua poin tuntutan utama yang langsung ditujukan kepada pimpinan daerah:

Menolak keputusan Bupati yang akan merumahkan 1.664 honorer di lingkup pemerintah kabupaten Lobar.

Menyatakan sikap keras: “Jika Bupati Lobar tidak mampu memanusiakan manusia atas nama para honorer dan rakyat Lobar, silakan Bupati angkat kaki dari Lobar!”

Koordinator Aksi GALB, Sahban, menegaskan bahwa pemutusan Kontrak 1.664 honorer ini adalah langkah yang tidak adil dan arogan.

“Ribuan honorer ini adalah tulang punggung pelayanan publik yang telah lama berkorban tanpa kepastian. Mereka bukan beban, tapi pejuang. Pemerintah seharusnya melindungi, bukan menyingkirkan mereka dengan alasan efisiensi atau aturan. Kami menuntut Bupati membatalkan keputusan ini,” ujarnya“.

Ia juga menentang klaim pemerintah daerah terkait ketiadaan dasar hukum pengangkatan, dengan menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas yang dimiliki honorer adalah bukti nyata pengabdian.

“Saya sangat menyayangkan arogansi daripada bupati kita pada kebijakannya. Kami ingat tanggung jawab Bupati, janji-janji kampanyenya pada waktu itu. Ini namanya bupati zalim dan biadab. Hanya orang yang biadab dan zalim melakukan hal-hal seperti ini,” kecamnya.

Kritik senada dilontarkan oleh Erwin, perwakilan massa aksi, yang menyebut tindakan bupati tersebut sebagai bentuk nyata ketidakpedulian terhadap nasib rakyat kecil.

“Untuk dia tahu bahwa hari ini Bupati Lobar sekaligus Ketua DPW PAN telah memecat 1.600 tenaga honorer. Ini adalah bentuk bahwa dia tidak memiliki kepedulian dan kepekaan sosial terhadap nasib masyarakat,” teriaknya.

Sementara itu, Asmuni Di hadapan massa aksi, menyatakan bahwa kehadiran mereka di depan kantor bupati merupakan representasi perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai sewenang-wenang.

“Kehadiran kami pasti akan datang kembali! Tidak menjanjikan dalam kapasitas massa yang besar, tapi berjanji dan bersumpah kepada Bupati Lobar, bahwa kami Gabungan Aktivis Lobar tidak akan pernah tunduk pada busung dada kekuasaan Bupati Lobar!” teriaknya “.

“Maka dari itu, wahai saudara-saudaraku, kehadiran kami di sini cukup mewakili. Demi dan atas nama rakyat, demi dan atas nama para honorer, kami akan melakukan perlawanan sampai keputusan Bupati itu dicabut! Terima kasih,” tegasnya”.

Para honorer yang terancam dirumahkan ini diketahui telah mengabdi antara 5 hingga 11 tahun, kini harus kehilangan pekerjaan per tanggal 31 Oktober 2025, batas waktu yang ditetapkan Pemkab Lobar untuk menuntaskan pemutusan kontrak.

Melihat nasib para honorer yang kini kehilangan harapan, Sahban menyatakan bahwa perjuangan tidak akan berhenti. Ia memberikan peringatan keras bahwa aksi berikutnya tidak hanya akan fokus pada nasib tenaga honorer, tetapi akan meluas ke isu-isu publik lainnya yang meresahkan masyarakat Lobar.

“Saya akan datang bersama masyarakat Lobar, dengan tuntutan bukan tenaga honorer saja, tetapi kami akan tuntut berkaitan dengan kenaikan pajak PBB. Kami akan tuntut berkaitan dengan kenaikan pembayaran rekening air, listrik,” tegasnya”, menandakan meluasnya front perlawanan masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Sebagai informasi, jumlah tenaga honorer non-database yang terancam diputus kontrak berkisar antara 1.632 hingga 1.664 orang. Angka ini merujuk pada honorer yang diangkat secara mandiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Sekolah tanpa melalui prosedur resmi dan tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan pemutusan kontrak ini diambil oleh Bupati Lobar. Bupati berdalih bahwa ribuan honorer tersebut diangkat secara non-prosedural, sehingga Pemkab kesulitan mengalokasikan anggaran yang sah untuk penggajian mereka. Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak memiliki data dan anggaran untuk membayar upah tenaga honorer non-database ini.