Korancepat.com – Lombok Tengah – Seorang pemilik rumah makan, Hj. Ratni, mengalami peristiwa yang sangat menyedihkan di depan SPBU Pertamina Mujur, Kecamatan Praya Timur (Pratim), pada Selasa, 20 Oktober 2026. Korban menjadi sasaran pengerusakan barang dagangan serta penganiayaan oleh dua wanita yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kedua pelaku yang dikenal dengan inisial Inaq I dan anaknya, berinisial I, merupakan warga Dusun Telok, Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur. Menurut saksi mata yang berada di lokasi kejadian, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan meluapkan emosi dengan kata-kata kasar sambil merusak barang dagangan milik korban. Selain itu, alat dan bahan bangunan yang sedang digunakan untuk renovasi rumah korban juga turut dirusak.

Saksi tersebut adalah seorang tukang bangunan yang pada saat kejadian sedang merenovasi rumah Hj. Ratni. Dalam penjelasannya, saksi menyatakan bahwa tindakan tersebut didasarkan pada rasa cemburu buta dari pelaku, yang merasa curiga suaminya sering membeli makanan di rumah makan milik korban. Namun, Hj. Ratni menegaskan bahwa antara suami pelaku dan dirinya tidak ada hubungan asmara, melainkan hanya hubungan dagang biasa.

Akibat dari tindakan perusakan dan penganiayaan itu, Hj. Ratni mengalami kerugian yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga fisik dan mental. Dalam wawancara dengan awak media, Hj. Ratni mengungkapkan bahwa barang dagangannya serta beberapa bahan bangunan yang ada di lokasi juga rusak parah. (AJ)