Lombok Barat – Warga Desa Prampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan dengan penemuan mayat perempuan berinisial NU, 27 tahun, warga Desa Beleka, Kecamatan Gerung yang dicor di dalam rumah yang berlokasi di Perumahan Perembun Asri, Lobar Jumat (22/08/2025) malam.
Terduga pelaku diketahui berinisial IM warga asal Kota Mataram, namun membeli rumah di Lombok Barat, yang merupakan kekasih korban. Dan informasi nya akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini.
Kepala Desa Perampuan H Ahmad Zubaidi mengatakan, korban dikubur di kedalaman tiga meter dengan kondisi dicor menggunakan beton.
“Jadi setiap setengah meter dicor ditimbun menggunakan pasir,” kata Zubaidi, Sabtu (23/8/2025).
Menurut warga sekitar, IM jarang bersosialisasi. Rumahnya belakangan terlihat sepi dan lampu sering padam.
Setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, bahwa korban diketahui dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya IM.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Ariya Mardiwinata mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima.
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang sejak 10 Agustus oleh kakaknya ke Polsek Gerung Lombok Barat. Keluarga pun sempat menerima pesan pribadi dari nomor handphone korban yang menyebut akan berangkat ke luar negeri. Namun pihak keluarga bahwa pesan tersebut bukan dari N sendiri.
Kondisi Jasad Korban:
Kepala Desa Prampuan M Zubaidi mengatakan, saat korban diangkat dari sumur sedalam tiga meter kondisi mayat tersebut sudah membengkak serta mengeluarkan bau.
“Belum hancur, cuma membengkak, kemungkinan baru empat sampai lima hari dibuang,” kata Zubaidi.
Lebih lanjut Zubaidi mengungkapkan jika saat ditemukan korban dalam posisi kepala dibawah dan kaki diatas, tanpa sehelai benang yang menempel di badan.
Sementara Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap menyampaikan, “saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara. Hal ini untuk memastikan apakah benar korban dalam kondisi hamil dan yang lainnya. Untuk memastikan itu kita menunggu hasilnya”.
“Pelaku IM (31) sudah diamankan di kediaman orang tuanya di Kota Mataram. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kini pelaku berada di Polres Lombok Barat.” Kata Kapolres Lobar. (T)










